Trading Bitcoin Cs Tanpa Perantara, Symblox Tantang UniSwap

Kamis, 03 Desember 2020 - 23:32 WIB
(Baca Juga: Investasi Bitcoin dan Aset Kripto, Mana Lebih Untung? )

Blockchain Velas juga dikenal jauh lebih cepat daripada blockchain Ethereum, berkat konsensus Delegated Proof-of-Stake (DPoS). Protokol konsensus ini memastikan hanya segelintir pihak tertentu yang memvalidasi transaksi di blockchain Velas, dengan tambahan voting oleh pihak lain terhadap validator itu. Validator menjaminkan aset kripto Velas (VLX) dengan jumlah tertentu.

Di sistem Symblox, aset kripto Velas (VLX) juga berperan dominan, karena bisa diperdagangkan langsung dengan aset kripto lainnya. “Symblox juga telah menerbitkan sistem tata kelola (Symblox Governance System) yang memungkinkan pemegang aset kripto SYX untuk menyarankan, memperdebatkan dan menerapkan perubahan pada Symblox, tanpa mengandalkan atau memerlukan persetujuan dari kami sama sekali,” kata Egan.

Sektor DeFi sendiri amatlah baru di ekosistem blockchain-aset kripto. Namun DeFi sangat diapresiasi, karena kini bernilai triliiunan rupiah, berdasarkan data terakhir dari DeFiPulse. “Hal itu dianggap wajar, karena DeFi menjanjikan kemudahan, berbiaya murah dan trader bisa mendapatkan keuntungan strategis. Di situlah blockchain Velas dan Symblox memainkan perannya,” sebut Egan.

TokenBridge

Keunggulan lain yang dicapai Symblox adalah pemanfaataan TokenBridge sebagai protokol lintas blockchain, antara blockchain Velas dan blockchain Ethereum. Egan menyebutkan, bahwa protokol itu memungkinkan memproses hingga 50.000 transaksi per detik, biaya juga sangat murah dengan user interface yang fast response. TokenBridge banyak digunakan oleh pihak lain, di antaranya Thundercore, Ethercore, Artis, Ocean Protocol, Energy Web Foundation, xDAi dan Binance.
(akr)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More