Pemerintah Suntik Dana ke PNM Senilai Rp2,5 Triliun
Kamis, 10 Desember 2020 - 12:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR bersepakat memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. PMN itu diberikan pada 3 Desember 2020.
Dengan begitu, tercatat sepanjang tahun ini perseroan dua kali mendapat suntikan dana dari pemerintah. Di mana, pada Juli 2020, perseroan juga menerima PMN sebesar Rp 1 triliun.
"PNM menerima PMN sebesar Rp1,5 triliun dari pemerintah, ini kedua kalinya di tahun ini, di tahap pertama pada 29 juli sebesar Rp1 triliun, jadi total PMN yang diterima itu 2,5 triliun di 2020 ini," ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki, dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (10/11/2020).
( )
Manajemen menilai, bantuan dana dalam bentuk PMN tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekuitas perusahaan dan memperbaiki jumlah pinjaman dibandingkan modal perusahaan (gearing ratio).
Dalam kesempatan itu, Sunar juga menguraikan, dana tersebut akan digunakan bagi program PMN seperti digitalisasi, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), Unit Layanan Mikro Madani (ULaMM). Di mana, manajemen akan terus menggenjot digitalisasi dalam kedua program tersebut.
Dengan begitu, aplikasi pembiayaan Mekaar dan UlaMM tidak perlu menggunakan kertas dan efektivitasnya akan lebih cepat karena data langsung masuk ke server perusahaan.
(
)
"Saat ini program digitalisasi, mulai semester II kami mengimplementasikan digitalisasi proses bisnis Mekaar dan UlaMM, sampai November (2020) telah terdigitalisasi lebih dari 10.000 melalui gawai yang sudah diberikan aplikasi dan dengan bekal paket data kepada tenaga pendamping," kata dia.
Manajemen juga mencatat, hingga 30 November 2020, jumlah nasabah Mekaar naik 29,66 persen. Angka ini naik signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Di mana, pada November 2019 tercatat ada 5 nasabah Mekaar.
"Jumlah penyaluran yang disampaikan selama 11 bulan Rp 21,4 triliun atau naik 20,34 persen, kalau dibandingkan dengan November tahun lalu sebesar Rp 17,8 triliun," katanya.
Dengan begitu, tercatat sepanjang tahun ini perseroan dua kali mendapat suntikan dana dari pemerintah. Di mana, pada Juli 2020, perseroan juga menerima PMN sebesar Rp 1 triliun.
"PNM menerima PMN sebesar Rp1,5 triliun dari pemerintah, ini kedua kalinya di tahun ini, di tahap pertama pada 29 juli sebesar Rp1 triliun, jadi total PMN yang diterima itu 2,5 triliun di 2020 ini," ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki, dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (10/11/2020).
( )
Manajemen menilai, bantuan dana dalam bentuk PMN tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekuitas perusahaan dan memperbaiki jumlah pinjaman dibandingkan modal perusahaan (gearing ratio).
Dalam kesempatan itu, Sunar juga menguraikan, dana tersebut akan digunakan bagi program PMN seperti digitalisasi, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), Unit Layanan Mikro Madani (ULaMM). Di mana, manajemen akan terus menggenjot digitalisasi dalam kedua program tersebut.
Dengan begitu, aplikasi pembiayaan Mekaar dan UlaMM tidak perlu menggunakan kertas dan efektivitasnya akan lebih cepat karena data langsung masuk ke server perusahaan.
(
Baca Juga
"Saat ini program digitalisasi, mulai semester II kami mengimplementasikan digitalisasi proses bisnis Mekaar dan UlaMM, sampai November (2020) telah terdigitalisasi lebih dari 10.000 melalui gawai yang sudah diberikan aplikasi dan dengan bekal paket data kepada tenaga pendamping," kata dia.
Manajemen juga mencatat, hingga 30 November 2020, jumlah nasabah Mekaar naik 29,66 persen. Angka ini naik signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Di mana, pada November 2019 tercatat ada 5 nasabah Mekaar.
"Jumlah penyaluran yang disampaikan selama 11 bulan Rp 21,4 triliun atau naik 20,34 persen, kalau dibandingkan dengan November tahun lalu sebesar Rp 17,8 triliun," katanya.
(ind)
tulis komentar anda