Harga Rokok Tambah Mahal, Begini Reaksi Kocak Para Ahli Hisap
Kamis, 10 Desember 2020 - 18:00 WIB
JAKARTA - Kenaikan cukai rokok menjadi perbincangan hangat pada hari ini. Terutama di kalangan para ahli hisap atau perokok di Tanah Air, dikarenakan harga rokok akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
(BACA JUGA : Curhat Mike Tyson yang Kecewa Tinju Sekarang sangat Politis )
Di sisi lain, beberapa masyarakat mengeluhkan kenaikan harga rokok. Namun meskipun mengeluh, masyarakat masih akan membeli rokok walaupun harga rokok mengalami kenaikan. Salah satu contohnya adalah pria bernama Tion berusia 26 tahun. Karena kenaikan harga dan cukai rokok ini, maka akan menghemat jumlah rokok yang dihisap dalam satu hari.
(BACA JUGA : Sudah Ada Kredit Anti-Rentenir, Lintah Darat Bakal Kocar-Kacir )
"Masih (akan beli rokok bungkusan). Tapi kalau beli, pakainya diawet-awetin," ujarnya kepada MNC News Portal, Kamis (12/10/2020).
Perokok lainnya bernama Egi berusia 28 tahun juga mengaku masih akan membeli rokok meskipun tarif cukai mengalami kenaikan. Menurutnya, selama harga rokok belum mencapai Rp130.000 seperti yang terjadi di luar negeri, dirinya masih akan membeli. "Masih, selama Sampoerna Mild belum Rp130.000 per bungkus harganya, kaya di luar negeri," ucapnya.
Sementara itu, perokok lainnya bernama Apri berusia 29 tahun mengaku tidak keberatan dengan kenaikan cukai dan harga rokok. Lagi pula, kenaikannya masih berada di batas normal dan masih terjangkau. "Gapapa, kalau naiknya Rp500 per bungkus enggak ada masalah," ucapnya.
(BACA JUGA : Selama Vaksinasi Sputnik, Warga Diminta Setop Minum Alkohol 2 Bulan )
Sebagai informasi, pemerintah menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada tahun depan. Kenaikan yang akan dilakukan mulai Februari 2021 ini, diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga rokok.
(BACA JUGA : Curhat Mike Tyson yang Kecewa Tinju Sekarang sangat Politis )
Di sisi lain, beberapa masyarakat mengeluhkan kenaikan harga rokok. Namun meskipun mengeluh, masyarakat masih akan membeli rokok walaupun harga rokok mengalami kenaikan. Salah satu contohnya adalah pria bernama Tion berusia 26 tahun. Karena kenaikan harga dan cukai rokok ini, maka akan menghemat jumlah rokok yang dihisap dalam satu hari.
(BACA JUGA : Sudah Ada Kredit Anti-Rentenir, Lintah Darat Bakal Kocar-Kacir )
"Masih (akan beli rokok bungkusan). Tapi kalau beli, pakainya diawet-awetin," ujarnya kepada MNC News Portal, Kamis (12/10/2020).
Perokok lainnya bernama Egi berusia 28 tahun juga mengaku masih akan membeli rokok meskipun tarif cukai mengalami kenaikan. Menurutnya, selama harga rokok belum mencapai Rp130.000 seperti yang terjadi di luar negeri, dirinya masih akan membeli. "Masih, selama Sampoerna Mild belum Rp130.000 per bungkus harganya, kaya di luar negeri," ucapnya.
Sementara itu, perokok lainnya bernama Apri berusia 29 tahun mengaku tidak keberatan dengan kenaikan cukai dan harga rokok. Lagi pula, kenaikannya masih berada di batas normal dan masih terjangkau. "Gapapa, kalau naiknya Rp500 per bungkus enggak ada masalah," ucapnya.
(BACA JUGA : Selama Vaksinasi Sputnik, Warga Diminta Setop Minum Alkohol 2 Bulan )
Sebagai informasi, pemerintah menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada tahun depan. Kenaikan yang akan dilakukan mulai Februari 2021 ini, diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga rokok.
(nng)
tulis komentar anda