3 Kawasan Perbatasan Ini Dipacu Jadi Pusat Ekonomi Baru
Rabu, 16 Desember 2020 - 19:38 WIB
(
)
Serta mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan dan permasalahan di kawasan perbatasan tahun 2020 yang dilaksanakan oleh K/L sebagai dasar pelaksanaan pengendalian kegiatan tahun 2021 dan percepatan pembangunan kawasan perbatasan sesuai dengan program dan kegiatan prioritas nasional.
Direncanakan rapat ini menghadirkan enam narasumber, yakni Sekjen Kementerian Kesehatan; Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Sekjen Kementerian Perhubungan; Sekjen Kementerian ESDM; Sekjen Kementerian Desa PDTT; Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, sehingga sebagian besar peserta akan mengikutinya secara virtual.
Peserta sendiri ditargetkan 1000 peserta dari pusat dan daerah, diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga Anggota BNPP; Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Dinas yang membidangi urusan Perbatasan, Perencanaan Pembangunan Daerah, Energi dan Sumber Daya Mineral, Perhubungan, Pendidikan, Kesehatan, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Serta mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan dan permasalahan di kawasan perbatasan tahun 2020 yang dilaksanakan oleh K/L sebagai dasar pelaksanaan pengendalian kegiatan tahun 2021 dan percepatan pembangunan kawasan perbatasan sesuai dengan program dan kegiatan prioritas nasional.
Direncanakan rapat ini menghadirkan enam narasumber, yakni Sekjen Kementerian Kesehatan; Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Sekjen Kementerian Perhubungan; Sekjen Kementerian ESDM; Sekjen Kementerian Desa PDTT; Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, sehingga sebagian besar peserta akan mengikutinya secara virtual.
Peserta sendiri ditargetkan 1000 peserta dari pusat dan daerah, diantaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga Anggota BNPP; Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Dinas yang membidangi urusan Perbatasan, Perencanaan Pembangunan Daerah, Energi dan Sumber Daya Mineral, Perhubungan, Pendidikan, Kesehatan, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.
(ind)
tulis komentar anda