Daya Beli Menurun, Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Rp11 Triliun

Selasa, 22 Desember 2020 - 23:37 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pandemi Virus Corona (Covid-19) menyebabkan kemampuan masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan turun.

Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi mengatakan, terjadi penurunan peserta aktif selama masa pandemi Covid-19.



Dari 52% peserta aktif pada Desember 2019, kini menjadi 47-48% peserta aktif. Hal ini pun menyebabkan tunggakan iuran peserta kembali melonjak.

Baca Juga : Waduh! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Lagi?

“Per November 2020, ada sekitar Rp11 triliun tunggakan dari ketiga kelas peserta mandiri,” kata Ratna dalam webinar, Selasa (22/12/2020).

Ratna melanjutkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 60% berasal dari tunggakan peserta kelas 3 yang merupakan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!