Investor Optimistis, UU Cipta Kerja Bawa Efek Positif ke Pasar Modal
Senin, 28 Desember 2020 - 14:45 WIB
"Intinya adalah bagaimana membuat investasi Indonesia. Kalau bicara investasi berarti tidak hanya dalam jangka pendek, juga tidak bisa mengatakan kalau investasi sesuatu yang ekslusif karena dampaknya sangat menyeluruh sebagaimana sektor-sektor lainnya," harapnya.
(Baca Juga: Investor Diminta Waspada Aksi Ambil Cuan di Tengah Kenaikan IHSG )
Tidak hanya Indonesia, kata Fendi, negara-negara lain juga sudah melakukan hal serupa, yakni melakukan sinkronisasi dan kolaborasi untuk mencapai satu tujuan yang lebih efektif dan efisien di tengah-tengah lingkungan yang selalu berubah.
"Ekspektasi yang paling penting dari UU ini adalah implementasi. bagaimana implementasi ke depan ini harus kita kawal, supaya bisa mencapai beberapa perbaikan di indikator-indikator ekonomi utama di Indonesia," terangnya.
Saat ini, Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres) yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja. Nantinya, aturan turunan tersebut bisa digunakan untuk implementasi dari poin-poin yang sudah dituangkan dalam UU Cipta Kerja.
"Minimum harus tercipta 3 juta lapangan kerja per tahun. Itu komitmen yang harus kita kawal. Karena, itu yang akan menjadi kunci sukses keberhasilan UU Cipta kerja. Meningkatnya produktivitas kerja dan menurunnya angka pengangguran. ini ada rasio-rasionya yang harus kita ukur," pungkasnya.
Lihat Juga: Having Fund 2024 dari MNC Sekuritas Disambut Antusias Lebih dari 3.500 Peserta di 11 Kota
(Baca Juga: Investor Diminta Waspada Aksi Ambil Cuan di Tengah Kenaikan IHSG )
Tidak hanya Indonesia, kata Fendi, negara-negara lain juga sudah melakukan hal serupa, yakni melakukan sinkronisasi dan kolaborasi untuk mencapai satu tujuan yang lebih efektif dan efisien di tengah-tengah lingkungan yang selalu berubah.
"Ekspektasi yang paling penting dari UU ini adalah implementasi. bagaimana implementasi ke depan ini harus kita kawal, supaya bisa mencapai beberapa perbaikan di indikator-indikator ekonomi utama di Indonesia," terangnya.
Saat ini, Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPerpres) yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja. Nantinya, aturan turunan tersebut bisa digunakan untuk implementasi dari poin-poin yang sudah dituangkan dalam UU Cipta Kerja.
"Minimum harus tercipta 3 juta lapangan kerja per tahun. Itu komitmen yang harus kita kawal. Karena, itu yang akan menjadi kunci sukses keberhasilan UU Cipta kerja. Meningkatnya produktivitas kerja dan menurunnya angka pengangguran. ini ada rasio-rasionya yang harus kita ukur," pungkasnya.
Lihat Juga: Having Fund 2024 dari MNC Sekuritas Disambut Antusias Lebih dari 3.500 Peserta di 11 Kota
(akr)
tulis komentar anda