Gercep, BCA Blokir Rekening Grabtoko yang Diduga Gelapkan Uang Konsumen
Rabu, 06 Januari 2021 - 20:40 WIB
"Kami mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCAmelalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id," tandasnya.
Pemblokiran ini terkait dengan ramainya kabar mengenai dana seorang konsumen Grabtoko sebesar Rp23 juta yang belum jelas rimbanya. Dana sebesar itu ditransfer ke rekening atas nama Grab Toko Indonesia (Grabtoko) untuk pembelian dua unit iPhone. Sayangnya, sejak uang ditransfer pada 28 Desember lalu, barang yang dipesan tak kunjung diterima. ( Baca juga:Presiden Ajukan Nama Calon Kapolri ke DPR Pekan Depan )
Kasus ini pun kemudian ramai di jagat Twitter. Belakangan, pihak Grabtoko memberikan penjelasan bahwa mereka sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Grabtoko melaporkan salah seorang investornya yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan ini.
Pemblokiran ini terkait dengan ramainya kabar mengenai dana seorang konsumen Grabtoko sebesar Rp23 juta yang belum jelas rimbanya. Dana sebesar itu ditransfer ke rekening atas nama Grab Toko Indonesia (Grabtoko) untuk pembelian dua unit iPhone. Sayangnya, sejak uang ditransfer pada 28 Desember lalu, barang yang dipesan tak kunjung diterima. ( Baca juga:Presiden Ajukan Nama Calon Kapolri ke DPR Pekan Depan )
Kasus ini pun kemudian ramai di jagat Twitter. Belakangan, pihak Grabtoko memberikan penjelasan bahwa mereka sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Grabtoko melaporkan salah seorang investornya yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan ini.
(uka)
Lihat Juga :