Duh, Sebanyak 294.160 Orang Kelewatan Terima Bansos Upah

Sabtu, 09 Januari 2021 - 19:00 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau buruh. BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran, yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Adapun target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29,7 triliun. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29,4 triliun atau 98,81%. ( Baca juga:12,4 Juta Pekerja Sudah Menikmati Gaji Tambahan, Sri Mulyani: Kita Teruskan )



Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.7 triliun (98,88%). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14,6 triliun (98,74%).

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih mengatakan, bantuan pemerintah berupa subsidi upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!