Wanti-wanti Industri Fintech Jaga Rasio Kredit Macet

Jum'at, 15 Januari 2021 - 15:30 WIB
Di tengah pembiayaan fintech pendanaan terus ditingkatkan, AFPI tetap mendorong semua fintech pendanaan untuk menjaga kestabilan tingkat kredit bermasalah (NPL). Foto/Dok
JAKARTA - Di tengah pembiayaan fintech pendanaan terus ditingkatkan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tetap mendorong semua fintech pendanaan untuk menjaga kestabilan tingkat kredit bermasalah (NPL) atau tingkat wanprestasi pengembalian (TWP), meskipun ada tren meningkat akibat pandemi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengutarakan, pembiayaan fintech pendanaan juga sudah mulai kembali ke kondisi semula sebelum pandemi. "Apalagi pada kuartal IV-2020 pencairan pendanaan sudah pada kondisi tertinggi sepanjang fintech pendanaan beroperasi selama 4 tahun," katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2021).



Baca Juga: Industri Fintech Pendanaan Butuh Payung Hukum yang Kuat

Penyelenggara fintech pendanaan mengadopsi sistem credit scoring yang disesuaikan dengan performa UMKM saat ini. Credit scoring fintech pendanaan bergerak dinamis menyesuaikan profil peminjam (sebagian besar pelaku UMKM) dan pendana terkini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!