Siapa Bos Dana Abadi RI, Menko Luhut: Saya Tak Elok Buka di Sini
Rabu, 03 Februari 2021 - 19:04 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih enggan untuk melontarkan nama, terkait siapa yang akan menjadi CEO dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) . Pemerintah sendiri seperti diketahui telah mendirikan lembaga dana abadi Indonesia yang akan punya modal awal USD5 miliar.
"Kalau CEO LPI saya belum elok membuka disini," ujar Menko Luhut dalam acara Special Dialogue IDX Channel, Rabu (3/2/2021).
Sovereign Wealth Fund (SWF) alias LPI atau Indonesia Invesment Authority (INA) didirikan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, hingga saat ini nama-nama yang masuk dalam jajaran direksi LPI belum diungkap ke publik.
Kemudian kata Luhut, pengumuman nama yang mengisi kursi CEO LPI akan diumumkan pada pekan depan. Pasalnya pada tanggal 15 Februari 2021, nanti mereka akan promosi yang telah diatur UEA.
Baca juga: Meski Terlambat, Luhut Sebut LPI Kita Punya Keunikan
"Jadi ada beberpaa fund besar yang akan diundang, makanya harus selasai dalam organisasinya. Hal ini dikarenakan nanti kalau orang mau investasi tapi tidak ada organisasinya," ungkap dia.
Sebelumnya, setelah merampungkan proses seleksi Dewan Pengawas dari unsur profesional yang ditutup dengan konsultasi dengan DPR RI, Presiden Republik Indonesia melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari Rabu, 27 Januari 2021.
"Kalau CEO LPI saya belum elok membuka disini," ujar Menko Luhut dalam acara Special Dialogue IDX Channel, Rabu (3/2/2021).
Sovereign Wealth Fund (SWF) alias LPI atau Indonesia Invesment Authority (INA) didirikan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, hingga saat ini nama-nama yang masuk dalam jajaran direksi LPI belum diungkap ke publik.
Kemudian kata Luhut, pengumuman nama yang mengisi kursi CEO LPI akan diumumkan pada pekan depan. Pasalnya pada tanggal 15 Februari 2021, nanti mereka akan promosi yang telah diatur UEA.
Baca juga: Meski Terlambat, Luhut Sebut LPI Kita Punya Keunikan
"Jadi ada beberpaa fund besar yang akan diundang, makanya harus selasai dalam organisasinya. Hal ini dikarenakan nanti kalau orang mau investasi tapi tidak ada organisasinya," ungkap dia.
Sebelumnya, setelah merampungkan proses seleksi Dewan Pengawas dari unsur profesional yang ditutup dengan konsultasi dengan DPR RI, Presiden Republik Indonesia melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari Rabu, 27 Januari 2021.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda