Petani Sentani Diajak Manfaatkan Asuransi
Senin, 08 Februari 2021 - 03:19 WIB
SENTANI - Sejumlah lahan pertanian di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, terancam gagal panen akibat hujan deras. Petani diajak memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan cuaca buruk yang melanda sejumlah daerah cukup berdampak pada pertanian.
"Ada ancaman gagal panen akibat tingginya curah hujan dibeberapa daerah. Kondisi ini yang ingin kita antisipasi. Caranya, petani harus mengasuransikan lahan," ujar Mentan SYL, Sabtu (6/2/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan manfaat asuransi akan sangat dirasakan petani.
"Dengan asuransi, petani tidak perlu khawatir dalam beraktivitas. Karena, asuransi akan menjaga lahan dari berbagai ancaman yang bisa menyebabkan gagal panen," katanya.
Ancaman tersebut antara lain perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, serta serangan organisme pengganggu tanaman dan hama.
Sarwo Edhy menjelaskan, pemerintah memberikan perhatian yang besar dalam asuransi.
"Buktinya, pemerintah memberikan subsidi pada program asuransi pertanian. Sehingga premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan. Namun, klaim yang akan didapat tetap Rp6 juta perhektare," katanya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan cuaca buruk yang melanda sejumlah daerah cukup berdampak pada pertanian.
"Ada ancaman gagal panen akibat tingginya curah hujan dibeberapa daerah. Kondisi ini yang ingin kita antisipasi. Caranya, petani harus mengasuransikan lahan," ujar Mentan SYL, Sabtu (6/2/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan manfaat asuransi akan sangat dirasakan petani.
"Dengan asuransi, petani tidak perlu khawatir dalam beraktivitas. Karena, asuransi akan menjaga lahan dari berbagai ancaman yang bisa menyebabkan gagal panen," katanya.
Ancaman tersebut antara lain perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, serta serangan organisme pengganggu tanaman dan hama.
Sarwo Edhy menjelaskan, pemerintah memberikan perhatian yang besar dalam asuransi.
"Buktinya, pemerintah memberikan subsidi pada program asuransi pertanian. Sehingga premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan. Namun, klaim yang akan didapat tetap Rp6 juta perhektare," katanya.
(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda