Indef: Lockdown Akhir Pekan Pilihan Tepat Pulihkan Ekonomi
Senin, 08 Februari 2021 - 13:07 WIB
JAKARTA - Kasus harian Covid-19 terus bergerak naik dengan angka lebih di atas 11.500 kasus per hari dengan total kasus sudah di atas 1,1 juta dan jumlah kematian 31 ribu jiwa. Di sisi lain pemulihan ekonomi tampaknya juga masih akan terus berjalan lambat.
Situasi ini merupakan rentetan realitas yang terus terjadi dalam 10 bulan terakhir yang dikhawatirkan masih akan berlanjut hingga akhir tahun depan.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, wacana kebijakan lockdown akhir pekan yang tengah mengemuka dapat diuji sebagai alternatif kebijakan untuk menekan risiko penularan tanpa merelakan kinerja sektor industri dan bisnis di hari kerja.
"Meskipun kebijakan ini tidak seefektif lockdown total karena tidak melewati masa inkubasi 7-14 hari," kata Tauhid di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Menurut dia, kebijakan ini memiliki ongkos yang perlu dibayar seperti penurunan kinerja pertumbuhan di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta sektor transportasi dan pergudangan. "Jika dilakukan dalam satu triwulan maka akan terjadi penurunan 5-7%," imbuhnya
Tentunya pengetatan aktivitas ini masih dengan catatan bahwa distribusi barang dan logistik tetap berjalan. Tidak hanya itu, untuk mengendalikan pandemi syarat 3T (testing, tracing, treatment) dilakukan secara masif dan sesuai prosedural epidemologis
ketika kebijakan tersebut dilakukan.
Dia menambahkan, Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri perlu direvisi.
Situasi ini merupakan rentetan realitas yang terus terjadi dalam 10 bulan terakhir yang dikhawatirkan masih akan berlanjut hingga akhir tahun depan.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, wacana kebijakan lockdown akhir pekan yang tengah mengemuka dapat diuji sebagai alternatif kebijakan untuk menekan risiko penularan tanpa merelakan kinerja sektor industri dan bisnis di hari kerja.
"Meskipun kebijakan ini tidak seefektif lockdown total karena tidak melewati masa inkubasi 7-14 hari," kata Tauhid di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Menurut dia, kebijakan ini memiliki ongkos yang perlu dibayar seperti penurunan kinerja pertumbuhan di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta sektor transportasi dan pergudangan. "Jika dilakukan dalam satu triwulan maka akan terjadi penurunan 5-7%," imbuhnya
Tentunya pengetatan aktivitas ini masih dengan catatan bahwa distribusi barang dan logistik tetap berjalan. Tidak hanya itu, untuk mengendalikan pandemi syarat 3T (testing, tracing, treatment) dilakukan secara masif dan sesuai prosedural epidemologis
ketika kebijakan tersebut dilakukan.
Dia menambahkan, Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelaporan bagi Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang Memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri perlu direvisi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda