Gabungan BRI-PNM serta Pegadaian, Sri Mulyani Jamin Tak Ada Penutupan Usaha

Senin, 08 Februari 2021 - 18:35 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, pembentukan holding ultra mikro akan tetap mempertahankan cabang Pegadaian dan PNM di berbagai daerah yang sudah ada saat ini. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, pembentukan holding ultra mikro akan tetap mempertahankan cabang Pegadaian dan PNM di berbagai daerah yang sudah ada saat ini. Wacana penggabungan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pegadaian (Persero) yang dicanangkan Kementerian BUMN ini pun dijamin tak sekadar melanjutkan 'tren holding', tetapi memberikan manfaat.

“Holding tidak menyebabkan PHK di Pegadaian dan PNM. Co location akan disinergikan tidak berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).






Kata dia, pembentukan holding dilakukan melalui right issue dan persetujuaan pelaksanaan right issue. Nantinya akan berlangsung 1 tahun jika sudah disetujui.

Nantinya, seluruh saham seri B PT Pegadaian dan PT PNM yang dimiliki pemerintah akan disetorkan ke PT BRI. Mekanisme ini akan membuat saham pemerintah di BRI tetap terjaga di 56,75% dan sisanya publik.




Setelah right issue, PT BRI akan memiliki seluruh saham seri B PT Pegadaian dan PT PNM dengan porsi 99,9%. Pemerintah nantinya hanya akan memegang 1 lembar saham seri A di PT Pegadaian dan PT PNM.

"Ini untuk memastikan apa apa yang akan diraih dalam holdingisasi ini, kami akan terapkan KPI dan membentuk komite eksekutif untuk memantau kinerja holding tersebut. KSSK juga sudah konsultasikan dan mereka setuju terutama OJK dan BI serta LPS," imbuhnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More