Gabungan BRI-PNM serta Pegadaian, Sri Mulyani Jamin Tak Ada Penutupan Usaha
Senin, 08 Februari 2021 - 18:35 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, pembentukan holding ultra mikro akan tetap mempertahankan cabang Pegadaian dan PNM di berbagai daerah yang sudah ada saat ini. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, pembentukan holding ultra mikro akan tetap mempertahankan cabang Pegadaian dan PNM di berbagai daerah yang sudah ada saat ini. Wacana penggabungan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pegadaian (Persero) yang dicanangkan Kementerian BUMN ini pun dijamin tak sekadar melanjutkan 'tren holding', tetapi memberikan manfaat.
“Holding tidak menyebabkan PHK di Pegadaian dan PNM. Co location akan disinergikan tidak berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro Disiapkan, Dijamin Tak Ada PHK
Kata dia, pembentukan holding dilakukan melalui right issue dan persetujuaan pelaksanaan right issue. Nantinya akan berlangsung 1 tahun jika sudah disetujui.
“Holding tidak menyebabkan PHK di Pegadaian dan PNM. Co location akan disinergikan tidak berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro Disiapkan, Dijamin Tak Ada PHK
Kata dia, pembentukan holding dilakukan melalui right issue dan persetujuaan pelaksanaan right issue. Nantinya akan berlangsung 1 tahun jika sudah disetujui.
Lihat Juga :