Indofood CBP Borong 49 Persen Saham Pepsico di IFL
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:18 WIB
JAKARTA - Emiten consumer goods (barang konsumsi) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah membeli seluruh saham PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) yang dimiliki Fritolay Netherlands Holding BV (Fritolay), afiliasi dari PepsiCo pada 17 Februari 2021. Adapun total seluruh saham IFL yang dibeli sebanyak 49%.
Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur, Gideon A. Putro mengatakan, nilai transaksi dari pembelian saham IFL sekitar Rp494 miliar yang akan didanai dari kas internal Perseroan. Dengan adanya transaksi tersebut, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo.
( )
"Sehubungan dengan dilakukannya transaksi, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo setelah IFL menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk dengan merek milik PepsiCo yang harus sudah diselesaikan dalam waktu enam bulan dari sejak tanggal dilakukannya transaksi,” ujar Gideon dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/2/2021).
Gideon menambahkan, Fritolay, PepsiCo dan/atau pihak afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan dan mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun dari sejak berakhirnya masa transisi.
"Kepemilikan saham Perseroan dalam IFL menjadi bertambah dari semula 51 persen menjadi 99,99 persen dari total seluruh saham yang diterbitkan oleh IFL," kata dia.
( )
Disebutkan juga bahwa transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 pada 20 April 2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, dan transaksi juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 pada 1 Juli 2020 mengenai transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur, Gideon A. Putro mengatakan, nilai transaksi dari pembelian saham IFL sekitar Rp494 miliar yang akan didanai dari kas internal Perseroan. Dengan adanya transaksi tersebut, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo.
( )
"Sehubungan dengan dilakukannya transaksi, maka IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo setelah IFL menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk dengan merek milik PepsiCo yang harus sudah diselesaikan dalam waktu enam bulan dari sejak tanggal dilakukannya transaksi,” ujar Gideon dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/2/2021).
Gideon menambahkan, Fritolay, PepsiCo dan/atau pihak afiliasi lainnya tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan dan mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun dari sejak berakhirnya masa transisi.
"Kepemilikan saham Perseroan dalam IFL menjadi bertambah dari semula 51 persen menjadi 99,99 persen dari total seluruh saham yang diterbitkan oleh IFL," kata dia.
( )
Disebutkan juga bahwa transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 pada 20 April 2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, dan transaksi juga bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 pada 1 Juli 2020 mengenai transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda