Efek Insentif Perumahan, Buntutnya Bakal Berdampak ke Penyerapan Tenaga Kerja

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:43 WIB
Pemberian insentif kepada sektor perumahan diyakini dapat berdampak positif kepada penciptaan lapangan kerja. Foto/Dok
JAKARTA - Pemberian insentif kepada sektor perumahan diyakini dapat berdampak positif kepada penciptaan lapangan kerja . Menurut ekonom senior Raden Pardede, pemberian stimulus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah ini akan bersinergi dengan kebijakan sebelumnya DP KPR nol rupiah untuk menggairahkan kembali sektor perumahan.

"Kita lihat di situ ada dua kebijakan terkait properti. Kenapa properti, karena memiliki multiplier yang besar. Properti itu kan padat tenaga kerja. Jadi diharapkan akan ada penyerapan tenaga kerja di situ," kata Raden, Selasa (2/3/2021).



Baca Juga: Seumur-umur Engga Ada Free Pajak, REI Sambut Pajak Properti Ditanggung Pemerintah


Lebih lanjut Ia menilai, stimulus ini dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang sempat lesu karena berkurangnya permintaan masyarakat dan bisa berdampak positif kepada sektor lainnya (multiplier effect). "Properti ini akan menyerap pekerjaan lain, misalnya kalau kita bangun properti itu dia akan butuh pasir, batu, kerikil, kayu, itu mempekerjakan orang lagi," ucapnya.

Selain itu, dirinya mengapresiasi wacana pemerintah agar memberikan insentif tambahan kepada sektor jasa seperti hotel, restoran dan kafe yang selama ini terdampak parah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Spiritnya menstimulasi perekonomian. Hotel, restoran dan kafe, juga harus diakui industri ini paling suffer. Sektor ini juga harus dipikirkan apa yang bisa dilakukan untuk menstimulasi sektor ini supaya tidak mati," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!