Pilih Mana? Uang Digital ala BI, atau Bitcoin yang Penuh Risiko

Selasa, 02 Maret 2021 - 23:05 WIB
Kini, BI mengembuskan angin segar dengan menyatakan akan menerbitkan uang digital. Dengan dikeluarkan BI, tentunya akan ada pengawasan dan jaminan hukum. Budi melihat penerbitan uang digital ini untuk memperoleh efisiensi pada sistem pembayaran domestik. Dia juga menangkap tujuan lain BI adalah mitigasi praktik perbankan bayangan (shadow banking).

“Ini berbeda crypto dengan uang digital yang ditawarkan sebelumnya. Kenapa? Ini ada penjamin. Ini ada yang menjamin nilai dan berdaulatlah. Di Indonesia, uang yang boleh ditransaksikan adalah rupiah. BI menawarkan ini agar orang jangan bertransaksi di Crypto yang tidak legalize dan dijamin,” jelasnya.

Budi menyatakan skema penggunaan uang digital sebaiknya pada tahap awal dilakukan oleh bank sentral. Kemudian, BI menunjukkan bank-bank lain. “Kita tahu kalau mau menjangkau lebih banyak orang dan daerah harus menggandeng bank-bank yang punya jaringan hingga pelosok,” ucapnya. ( Baca juga:Jaksa KPK Tuntut Nurhadi 12 Tahun, Menantunya 11 Tahun Penjara )

Dia memprediksi uang digital akan menciptakan efisiensi di pasar keuangan. “Tapi kalau di sektor riil, tidak terlalu signifikan,” kata Budi.

Budi mengingatkan BI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum menerbitkan uang digital. Sementara itu, Nailul Huda memprediksi akan mendorong pertumbuhan perekonomian. Sebab, dengan kemudahan dan kecepatan, akan membuat masyarakat semakin giat bertransaksi. “Kalau lebih cepat itu akan mendorong konsumsi masyarakat,” pungkasnya.

(uka)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More