Pilih Mana? Uang Digital ala BI, atau Bitcoin yang Penuh Risiko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peminat dan popularitas cryptocurrency semakin meningkat di dunia dan Indonesia. Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji untuk menerbitkan uang digital.
Bank Indonesia tengah berancang-ancang mengeluarkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital. Ini merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency. ( Baca juga:Sah! BI Terbitkan Aturan DP 0% untuk Rumah dan Kendaraan )
Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda menduga uang digital yang akan dikeluarkan BI memiliki tujuan untuk mengontrol peredaran elektronik payment. Selama ini, masyarakat sudah terlanjur familiar dengan cryptocurrency, seperti bitcoin.
Bitcoin dan lain-lain menjadi ladang baru investasi bagi penduduk dunia. Miliarder Elon Musk baru-baru ini membuat geger dunia. Dia menyatakan telah memborong bitcoin sebesar Rp21 triliun.
Nailul mengungkapkan ada banyak faktor yang membuat cryptocurrency memikat. Misalnya, pada kuartal III-2019, kenaikan bitcoin sempat mencapai 325%. Namun, bitcoin dan lain-lain itu dikeluarkan oleh swasta dan sulit dikontrol oleh pemerintah.
“Ini banyak sekali spekulan dan investor yang berinvestasi di bitcoin. Keuntungan yang besar banget itu membuat banyak orang melihat crypto sebagai investasi yang menguntungkan. Meskipun harganya volatile dan memiliki risiko tinggi. Itu menjadi sisi negatif crypto,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Senin (1/3/2021).
Senada dengan Nailul, pengamat ekonomi Budi Frensidy membenarkan peminat cryptocurrency meningkat karena cerita dan postingan dari tokoh-tokoh top dunia macam Elon Musk. “(Cerita-cerita) Inilah currency masa depan dan paling mudah mendapatkan keuntungan. Padahal di balik kenaikan return yang besar juga ada risiko yang sangat besar,” ucapnya.
Budi memaparkan risiko yang harus ditanggung orang yang akan berinvestasi di crypto. Pertama, cryptocurrency tidak memiliki penjamin dan fundamental yang jelas. Sangat tergantung pada supply dan demand. Beberapa miliarder dunia, seperti Warren Buffet dan Bill Gates telah memperingatkan risiko berinvestasi di cryptocurrency.
Investor harus siap menerima kenyataan yang tidak diharapkan. “Saya melihat ini mainan spekulan dan siap-siap pada saat mengambil posisi ketinggian, yang untung adalah mereka yang sudah membeli harga rendah. Yang rugi adalah yang masuk belakangan,” tuturnya.
Kini, BI mengembuskan angin segar dengan menyatakan akan menerbitkan uang digital. Dengan dikeluarkan BI, tentunya akan ada pengawasan dan jaminan hukum. Budi melihat penerbitan uang digital ini untuk memperoleh efisiensi pada sistem pembayaran domestik. Dia juga menangkap tujuan lain BI adalah mitigasi praktik perbankan bayangan (shadow banking).
“Ini berbeda crypto dengan uang digital yang ditawarkan sebelumnya. Kenapa? Ini ada penjamin. Ini ada yang menjamin nilai dan berdaulatlah. Di Indonesia, uang yang boleh ditransaksikan adalah rupiah. BI menawarkan ini agar orang jangan bertransaksi di Crypto yang tidak legalize dan dijamin,” jelasnya.
Budi menyatakan skema penggunaan uang digital sebaiknya pada tahap awal dilakukan oleh bank sentral. Kemudian, BI menunjukkan bank-bank lain. “Kita tahu kalau mau menjangkau lebih banyak orang dan daerah harus menggandeng bank-bank yang punya jaringan hingga pelosok,” ucapnya. ( Baca juga:Jaksa KPK Tuntut Nurhadi 12 Tahun, Menantunya 11 Tahun Penjara )
Dia memprediksi uang digital akan menciptakan efisiensi di pasar keuangan. “Tapi kalau di sektor riil, tidak terlalu signifikan,” kata Budi.
Budi mengingatkan BI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum menerbitkan uang digital. Sementara itu, Nailul Huda memprediksi akan mendorong pertumbuhan perekonomian. Sebab, dengan kemudahan dan kecepatan, akan membuat masyarakat semakin giat bertransaksi. “Kalau lebih cepat itu akan mendorong konsumsi masyarakat,” pungkasnya.
Bank Indonesia tengah berancang-ancang mengeluarkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital. Ini merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency. ( Baca juga:Sah! BI Terbitkan Aturan DP 0% untuk Rumah dan Kendaraan )
Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda menduga uang digital yang akan dikeluarkan BI memiliki tujuan untuk mengontrol peredaran elektronik payment. Selama ini, masyarakat sudah terlanjur familiar dengan cryptocurrency, seperti bitcoin.
Bitcoin dan lain-lain menjadi ladang baru investasi bagi penduduk dunia. Miliarder Elon Musk baru-baru ini membuat geger dunia. Dia menyatakan telah memborong bitcoin sebesar Rp21 triliun.
Nailul mengungkapkan ada banyak faktor yang membuat cryptocurrency memikat. Misalnya, pada kuartal III-2019, kenaikan bitcoin sempat mencapai 325%. Namun, bitcoin dan lain-lain itu dikeluarkan oleh swasta dan sulit dikontrol oleh pemerintah.
“Ini banyak sekali spekulan dan investor yang berinvestasi di bitcoin. Keuntungan yang besar banget itu membuat banyak orang melihat crypto sebagai investasi yang menguntungkan. Meskipun harganya volatile dan memiliki risiko tinggi. Itu menjadi sisi negatif crypto,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Senin (1/3/2021).
Senada dengan Nailul, pengamat ekonomi Budi Frensidy membenarkan peminat cryptocurrency meningkat karena cerita dan postingan dari tokoh-tokoh top dunia macam Elon Musk. “(Cerita-cerita) Inilah currency masa depan dan paling mudah mendapatkan keuntungan. Padahal di balik kenaikan return yang besar juga ada risiko yang sangat besar,” ucapnya.
Budi memaparkan risiko yang harus ditanggung orang yang akan berinvestasi di crypto. Pertama, cryptocurrency tidak memiliki penjamin dan fundamental yang jelas. Sangat tergantung pada supply dan demand. Beberapa miliarder dunia, seperti Warren Buffet dan Bill Gates telah memperingatkan risiko berinvestasi di cryptocurrency.
Investor harus siap menerima kenyataan yang tidak diharapkan. “Saya melihat ini mainan spekulan dan siap-siap pada saat mengambil posisi ketinggian, yang untung adalah mereka yang sudah membeli harga rendah. Yang rugi adalah yang masuk belakangan,” tuturnya.
Kini, BI mengembuskan angin segar dengan menyatakan akan menerbitkan uang digital. Dengan dikeluarkan BI, tentunya akan ada pengawasan dan jaminan hukum. Budi melihat penerbitan uang digital ini untuk memperoleh efisiensi pada sistem pembayaran domestik. Dia juga menangkap tujuan lain BI adalah mitigasi praktik perbankan bayangan (shadow banking).
“Ini berbeda crypto dengan uang digital yang ditawarkan sebelumnya. Kenapa? Ini ada penjamin. Ini ada yang menjamin nilai dan berdaulatlah. Di Indonesia, uang yang boleh ditransaksikan adalah rupiah. BI menawarkan ini agar orang jangan bertransaksi di Crypto yang tidak legalize dan dijamin,” jelasnya.
Budi menyatakan skema penggunaan uang digital sebaiknya pada tahap awal dilakukan oleh bank sentral. Kemudian, BI menunjukkan bank-bank lain. “Kita tahu kalau mau menjangkau lebih banyak orang dan daerah harus menggandeng bank-bank yang punya jaringan hingga pelosok,” ucapnya. ( Baca juga:Jaksa KPK Tuntut Nurhadi 12 Tahun, Menantunya 11 Tahun Penjara )
Dia memprediksi uang digital akan menciptakan efisiensi di pasar keuangan. “Tapi kalau di sektor riil, tidak terlalu signifikan,” kata Budi.
Budi mengingatkan BI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum menerbitkan uang digital. Sementara itu, Nailul Huda memprediksi akan mendorong pertumbuhan perekonomian. Sebab, dengan kemudahan dan kecepatan, akan membuat masyarakat semakin giat bertransaksi. “Kalau lebih cepat itu akan mendorong konsumsi masyarakat,” pungkasnya.
(uka)