Fintech Bakal Sasar Pelaku UMKM yang Ditolak Bank
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:04 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat. Yang akan menjadi perhatian khusus mereka adalah masyarakat dan pelaku UMKM yang tidak dapat mengakses pembiayaan melalui perbankan. ( Baca juga: Peran Fintech Lending Harus Dioptimalkan untuk Dukung Perekonomian )
Adrian memaparkan, pada capaian tahun 2020 pembiayaan melalui fintech lending berhasil tumbuh 25% secara tahunan. Hal ini menunjukkan masyarakat sudah mulai melirik fintech landing sebagai salah satu solusi pembiayaan.
"Saya kira fintech telah banyak terlibat dalam hal pembiayaan melalui restrukturisasi dan lainnya. Jadi saya melihat perkembangan digital juga semakin cepat dan kami harus lebih meningkatkan inisiatif untuk membantu pemulihan ekonomi Indonesia," ujar Adrian dalam Fintech Webinar, Selasa (9/3/2021).
Dia menjelaskan, saat ini AFPI memiliki 148 anggota yang sudah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menyebut, pandemi Covid-19 memang telah membuat keadaan menjadi serba-sulit, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi. Meskipun begitu, perkembangan teknologi digital saat ini semakin masif. ( Baca juga: Soal 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Mahfud MD: Itu Hanya Konstruksi Hukum )
"Pandemi Covid-19 mengawali tahun 2020 dan telah mengubah cara berbisnis masyarakat dengan memanfaatkan digital. Bukan hanya itu, UKM juga saat ini sudah semakin dekat dengan digital dan pembiayaan melalui fintech lending menjadi jawaban kebutuhan digital," ucapnya.
Lihat Juga: Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Adrian memaparkan, pada capaian tahun 2020 pembiayaan melalui fintech lending berhasil tumbuh 25% secara tahunan. Hal ini menunjukkan masyarakat sudah mulai melirik fintech landing sebagai salah satu solusi pembiayaan.
"Saya kira fintech telah banyak terlibat dalam hal pembiayaan melalui restrukturisasi dan lainnya. Jadi saya melihat perkembangan digital juga semakin cepat dan kami harus lebih meningkatkan inisiatif untuk membantu pemulihan ekonomi Indonesia," ujar Adrian dalam Fintech Webinar, Selasa (9/3/2021).
Dia menjelaskan, saat ini AFPI memiliki 148 anggota yang sudah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menyebut, pandemi Covid-19 memang telah membuat keadaan menjadi serba-sulit, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi. Meskipun begitu, perkembangan teknologi digital saat ini semakin masif. ( Baca juga: Soal 6 Laskar FPI Jadi Tersangka, Mahfud MD: Itu Hanya Konstruksi Hukum )
"Pandemi Covid-19 mengawali tahun 2020 dan telah mengubah cara berbisnis masyarakat dengan memanfaatkan digital. Bukan hanya itu, UKM juga saat ini sudah semakin dekat dengan digital dan pembiayaan melalui fintech lending menjadi jawaban kebutuhan digital," ucapnya.
Lihat Juga: Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
(uka)
tulis komentar anda