Atur Siasat Mendorong Ekonomi dan Keuangan Syariah RI Agar Go Global

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:21 WIB
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong agar industri ekonomi dan keuangan syariah dalam negeri bisa berbicara di kancah internasional. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah tengah serius untuk mendorong agar industri ekonomi dan keuangan syariah dalam negeri bisa berbicara di kancah internasional. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen kuat untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah .

Salah satu buktinya adalah dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Melalui Perpres tersebut Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.



Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Makin Agresif, Punya BSI Oto untuk Genjot Pembiayaan Otomotif

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, dengan adanya Perpres ini memberikan landasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada empat bidang. Pertama adalah pengembangan industri produk halal.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya-upaya yang lebih besar dan sistematis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya dalam acar Webinar, Rabu (10/3/2021)

Salah satu langkah untuk membangun produk hahal adalah dengan Membangun kawasan industri produk halal. Menurut Ma'ruf, pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada merupakan salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!