Atur Siasat Mendorong Ekonomi dan Keuangan Syariah RI Agar Go Global

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:21 WIB
loading...
Atur Siasat Mendorong...
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong agar industri ekonomi dan keuangan syariah dalam negeri bisa berbicara di kancah internasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah serius untuk mendorong agar industri ekonomi dan keuangan syariah dalam negeri bisa berbicara di kancah internasional. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen kuat untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah .

Salah satu buktinya adalah dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Melalui Perpres tersebut Indonesia memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.



Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, dengan adanya Perpres ini memberikan landasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada empat bidang. Pertama adalah pengembangan industri produk halal.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya-upaya yang lebih besar dan sistematis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya dalam acar Webinar, Rabu (10/3/2021)

Salah satu langkah untuk membangun produk hahal adalah dengan Membangun kawasan industri produk halal. Menurut Ma'ruf, pembentukan kawasan-kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada merupakan salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan.

"Dengan pembentukan kawasan industri halal, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service," jelasnya.

Ma'ruf sendiri menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan 2 Kawasan Industri Halal (KIH). Pertama adalahSAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP) di Sidoarjo, Jawa Timur dan Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten.

"Berkembangnya kawasan industri produk halal ini bertujuan sebagai penghela untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional. Selain itu, pengembangan industri produk halal juga bertujuan untuk melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok industri halal global," jelasnya

Sementara itu, fokus kedua pemerintah yang tertuang dalam Perpres tersebut adalah dengan pengembangan industri keuangan syariah. Dalam hal ini pemerintah telah melakukan merger tiga Bank Syariah Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat melayani nasabah menengah dan besar pada tingkat nasional maupun global. Hal ini sejalan dengan potensi BSI antara lain dari sisi besarnya aset dan jangkauan network yang dimiliki untuk dapat berperan dalam kegiatan operasional pada tingkat global.

Sejalan dengan hal ini, pemerintah juga akan terus mengembangkan dan memajukan lembaga keuangan syariah yang kecil dengan cara memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro. Adapun untuk lembaga keuangan mikro dan kecil seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangannya.

"Namun demikian BSI juga tetap harus melayani nasabah kecil, mikro, dan ultra mikro yang merupakan mayoritas pelaku ekonomi syariah di tanah air," kata Ma'ruf.

Kemudian langkah yang ketiga adalah dengan pengembangan dana sosial syariah. Mengenai poin ketiga ini, salah satu yang sedang dikembangkan adalah wakaf uang tunai. Menurut Wapres, wakaf merupakan salah satu bentuk shadaqah yang bendanya atau nilainya atau manfaatnya harus dijaga dan tidak boleh berkurang. Karena Itu wakaf dinamakan shadaqah jariyah atau pahalanya terus mengalir dan tidak pernah berhenti.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu dimaksudkan untuk menghimpun dana wakaf uang dari masyarakat karena wakaf uang lebih fleksibel dan dapat dikembangkan serta diinvestasikan di berbagai sarana investasi yang aman dan menguntungkan serta merupakan dana abadi umat," jelasnya.



Lalu poin yang keempat adalah pemerintah tengah melakukan pengembangan dan perluasan usaha syariah. Menurut Wapres, pengembangan dan perluasan usaha syariah sangat penting karena keberhasilan dari semua upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terletak pada pelaku usaha itu sendiri. Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat inkubasi pengusaha Syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian.

"Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Syaria Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku bisnis syariah," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)