Kementan Latih Petani Kenali Musuh Alami melalui Sekolah Lapang IPDMIP
Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:08 WIB
Dedi Nursyamsi menambahkan bahwa Kementan, khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) mendorong petani mengetahui cara pengendalian hama dengan menggunakan pestisida nabati maupun pestisida kimia.
“Khusus penggunaan pestisida kimia, perlu adanya langkah bijak dalam penggunaanya, karena dikhawatirkan dapat membinasakan semua mahkluk hidup termasuk musuh alami yang ada di dalam lahan,” kata Kepala BPPSDMP.
(Baca juga:Mentan Ajak Penyuluh Pertanian Paham Agroklimat Antisipasi La Nina)
Menurutnya, perkembangan teknologi pertanian untuk memacu peningkatan produksi pangan telah dilaksanakan melalui berbagai usaha antara lain penggunaan varietas unggul, pemupukan, irigasi, pengolahan lahan, pengendalian hama dan penyakit.
“Serangan hama dan penyakit pada tanaman merupakan faktor pembatas peningkatan produksi, karena frekuensi serangannya kian meningkat,” kata Dedi.
(Baca juga:Jakarta Selatan dan Purwakarta Kekurangan Penyuluh Pertanian)
Sebagaimana diketahui, IPDMIP merupakan program di bidang irigasi, bertujuan mencapai keberlanjutan sistem irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.
“Khusus penggunaan pestisida kimia, perlu adanya langkah bijak dalam penggunaanya, karena dikhawatirkan dapat membinasakan semua mahkluk hidup termasuk musuh alami yang ada di dalam lahan,” kata Kepala BPPSDMP.
(Baca juga:Mentan Ajak Penyuluh Pertanian Paham Agroklimat Antisipasi La Nina)
Menurutnya, perkembangan teknologi pertanian untuk memacu peningkatan produksi pangan telah dilaksanakan melalui berbagai usaha antara lain penggunaan varietas unggul, pemupukan, irigasi, pengolahan lahan, pengendalian hama dan penyakit.
“Serangan hama dan penyakit pada tanaman merupakan faktor pembatas peningkatan produksi, karena frekuensi serangannya kian meningkat,” kata Dedi.
(Baca juga:Jakarta Selatan dan Purwakarta Kekurangan Penyuluh Pertanian)
Sebagaimana diketahui, IPDMIP merupakan program di bidang irigasi, bertujuan mencapai keberlanjutan sistem irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota.
(dar)
tulis komentar anda