Kinerja Solid Tidak Membuat BNI Kehilangan Kewaspadaan Saat Pandemi

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:51 WIB
Kinerja solid tidak membuat PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI kehilangan kewaspadaan terhadap kondisi perekonomian ke depan yang belum dapat diprediksi secara akurat. Foto/Dok
JAKARTA - Kinerja solid tidak membuat PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI kehilangan kewaspadaan terhadap kondisi perekonomian ke depan yang belum dapat diprediksi secara akurat. Terutama akibat dampak COVID-19, yang belum dapat diperkirakan akhir penyebarannya.

"Terlebih, pada kuartal I 2020, indikasi pengaruh COVID-19 terlihat pada peningkatan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dari 2,3% pada 2019 menjadi 2,4% pada 2020 meskipun masih jauh di bawah batas maksimal NPL yang ditetapkan regulator sebesar 5%," ujar Direktur Tresuri dan Internasional BNI Putrama Wahju Setyawan di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

( )



Langkah-langkah penting yang dilakukan BNI selama kuartal I 2020 terutama difokuskan pada penyelamatan aset paling penting perusahaan, yaitu pegawai, agar tetap sehat dan terhindar dari terpaan virus corona.

Selain itu, kehandalan operasional terus dijaga untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah, antara lain melalui kehandalan e-channel serta ketersediaan layanan cabang yang disertai penerapan protokol kesehatan secara disiplin, dan yang terpenting saat ini adalah melakukan restrukturisasi kredit secara prudent dalam rangka meringankan beban debitur yang terkena dampak COVID-19.

Terkait dengan potensi dampak COVID-19 terhadap portofolio kredit BNI, BNI telah dan akan melakukan stress test secara berkala untuk mengetahui potensi dampak wabah ini terhadap kemungkinan penurunan kualitas kredit. Metode stress test yang dilakukan antara lain mengidentifikasi sektor-sektor yang diduga akan terdampak COVID-19, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ditambah serta melakukan quantitative assessment untuk mengetahui ketahanan kondisi debitur dengan beberapa asumsi, di antaranya penurunan volume penjualan dan harga pokok penjualan. BNI juga berupaya merumuskan beberapa kebijakan secara komprehensif untuk memitigasi moral hazard.

Hingga akhir Maret 2020, total restrukturisasi kredit sebesar Rp 6,2 triliun, dengan total 3.884 debitur. Namun, memasuki April 2020, realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat signifikan menjadi Rp 69 triliun, dengan total 103.447 debitur.

Sektor terbesar yang terdampak adalah perdagangan, restoran, dan hotel, sebesar 38,4% atau Rp 26,8 triliun, sektor perindustrian (18,4% atau Rp 12,8 triliun), serta sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi (16,2% atau Rp 11,3 triliun). Sedangkan berdasarkan segmentasi, yang paling terdampak adalah segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp 27,4 triliun atau 39,3% dari total restrukturisasi hingga April 2020.

Restrukturisasi kredit yang diberikan kepada debitur terdampak COVID-19 tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Asesmen terhadap debitur dilakukan secara kasus per kasus agar sesuai dengan kemampuan keuangan atau arus kas debitur. Skema restrukturisasi itu dapat diberikan dalam bentuk penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran pokok, atau kombinasinya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More