Wamenparekraf Yakin Inovasi Digital Dukung Pulihnya Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Senin, 29 Maret 2021 - 18:02 WIB
Demi mendukung artisan lokal Indonesia, Kemenparekraf/Baparekraf memberikan fasilitasi on boarding program digitalisasi bagi para pelaku ekonomi kreatif. Tahun 2020 on boarding program ini mencapai 4 juta peserta. Sedangkan, pada tahun 2021, diharapkan program ini bisa mencapai 10-15 juta pelaku parekraf.
“Selain untuk menciptakan SDM yang unggul, juga membantu artisan lokal dalam memperluas jangkauan pasar mereka. Ini akan sangat bermanfaat bagi mereka, terlebih lagi jika situasi pandemi telah usai,” tuturnya. Baca Juga: Kemenparekraf Sambut Era Baru Pariwisata Bersama dengan Inovasi Digital
Selain itu, untuk mendukung ekosistem ekonomi kreatif, Kemenparekraf sedang mempersiapkan regulasi sebagai pilar investasi di bidang ekonomi kreatif. Ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, secara khusus pada RUU Peraturan Pemerintah tentang skema pembiayaan berdasarkan kekayaan intelektual dan RUU peraturan pemerintah tentang sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
“Dengan lahirnya inovasi digital dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, kami yakin industri pariwisata dan ekonomi kreatif akan kembali bangkit dan menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Angela.
Turut hadir dalam Bali Investmen Forum, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budy Waluyo, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, Duta Besar Italia untuk Indonesia Benedetto Latteri, Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kuntz, serta Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay.
“Selain untuk menciptakan SDM yang unggul, juga membantu artisan lokal dalam memperluas jangkauan pasar mereka. Ini akan sangat bermanfaat bagi mereka, terlebih lagi jika situasi pandemi telah usai,” tuturnya. Baca Juga: Kemenparekraf Sambut Era Baru Pariwisata Bersama dengan Inovasi Digital
Selain itu, untuk mendukung ekosistem ekonomi kreatif, Kemenparekraf sedang mempersiapkan regulasi sebagai pilar investasi di bidang ekonomi kreatif. Ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, secara khusus pada RUU Peraturan Pemerintah tentang skema pembiayaan berdasarkan kekayaan intelektual dan RUU peraturan pemerintah tentang sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
“Dengan lahirnya inovasi digital dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, kami yakin industri pariwisata dan ekonomi kreatif akan kembali bangkit dan menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Angela.
Turut hadir dalam Bali Investmen Forum, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budy Waluyo, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, Duta Besar Italia untuk Indonesia Benedetto Latteri, Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kuntz, serta Duta Besar Kanada untuk Indonesia Cameron MacKay.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda