Genjot PNBP, KKP Digitalisasi Layanan Perikanan Tangkap

Senin, 29 Maret 2021 - 20:13 WIB
Dalam pemasangan Wakatobi AIS, terlebih dahulu dilakukan pengecekan kapal guna menentukan kapal memenuhi syarat. Instalasi di kapal hanya membutuhkan waktu 7 hingga 10 menit dan alat dapat langsung dinyalakan dan otomatis kapal dapat dilihat posisinya di layar monitor.

Selain melakukan instalasi transmiter AIS di kapal, tim juga melakukan instalasi sistem penerima AIS yang dipasang di kantor Pelabuhan. Sistem ini akan memudahkan operator Pelabuhan mengawasi dan memberikan pelayanan terhadap aktivitas kapal perikanan di PPN Karangantu.

Kepala LPTK Wakatobi, Akhmatul ferlin, mengatakan adapun sistem Wakatobi AIS terdiri dari unit di kapal (AIS transmitter, perangkat AIS) unit di darat (Menara antenna AIS receiver+ mini PC, Modem) dan layar ship monitoring Wakatobi AIS dapat mengidentifikasi tiga masalah utama yang dihadapi nelayan dalam melaut.

"Pertama, kurangnya kesiapan operasi nelayan dalam hal penguasaan informasi mengenai kondisi meteorologi di area target penangkapan ikan. Kedua, perlunya peningkatan keterpantauan armada-armada nelayan tradisional oleh otoritas di darat untuk mendukung ekstraksi SDA yang berkelanjutan, sekaligus sebagai data penting dalam proses rescue saat para nelayan mengalami musibah di laut," ungkap dia.

Ketiga, kata dia sulitnya nelayan tradisional dalam mengabarkan kondisi darurat yang mereka alami akibat terbatasnya moda komunikasi di laut, sehingga tertundanya upaya penyelamatan.

Selain pemasangan WakatobiAIS, KKP juga akan menerapkan teknologi Internet of Thing (IoT) timbangan online di PPN Karangantu. Sistem yang juga akan diterapkan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap ini telah diintegrasikan dengan aplikasi Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP) dalam kerangka Satu Data KKP.

Kepala Pusdatin Budi Sulistiyo menyampaikan penerapan timbangan online akan mempercepat proses serta menjamin akurasi pencatatan hasil tangkapan. Selanjutnya volume dan nilai per komoditas ikan akan dijadikan dasar penetapan PNBP yang akan dibayarkan pelaku usaha.

"Untuk mendukung proses ini, pendataan KUSUKA menjadi penting dan KKP menargetkan pendataan KUSUKA selesai 2022," tandas dia.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More