Asyik! Duit Pecahan Rp75.000 Bisa Buat Ngasih Fitrah Lebaran Keluarga
Rabu, 14 April 2021 - 11:50 WIB
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - Ada yang bakal jadi tren baru di lebaran tahun ini khususnya bagi yang masih menyandang status penerima salam tempel alias THR di keluarga. Karena dari Bank Indonesia akan mengajak masyarakat untuk menggunakan UPK 75 Tahun RI sebagai alat pembayaran THR.
"Harapannya UPK 75 Tahun RI tidak hanya sekedar koleksi tapi juga dipakai untuk THR lebaran tahun ini," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam sesi webinar di Jakarta (14/3/2021).
Baca Juga: H-7 Pengusaha Harus Bayar THR Full, Ingat Jangan Dicicil!
Sementara untuk penukaran masih bisa terus dilakukan masyarakat dengan skema satu orang, satu KTP, untuk 100 lembar per harinya. Ini bisa diulangi lain hari. "Jadi harapannya ini akan jadi pengalaman berbeda dari tahun sebelumnya," katanya.
"Harapannya UPK 75 Tahun RI tidak hanya sekedar koleksi tapi juga dipakai untuk THR lebaran tahun ini," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam sesi webinar di Jakarta (14/3/2021).
Baca Juga: H-7 Pengusaha Harus Bayar THR Full, Ingat Jangan Dicicil!
Sementara untuk penukaran masih bisa terus dilakukan masyarakat dengan skema satu orang, satu KTP, untuk 100 lembar per harinya. Ini bisa diulangi lain hari. "Jadi harapannya ini akan jadi pengalaman berbeda dari tahun sebelumnya," katanya.
Lihat Juga :