Didemo Karyawan Soal Gaji & THR, Begini Penjelasan KFC
Jum'at, 16 April 2021 - 08:33 WIB
Baca Juga: Masuk Orang Terkaya Dunia, Harta Pendiri Tiktok Tembus Rp878 Triliun
Dia mengatakan, nilai beban gaji dan tunjangan yang belum terbayarkan sampai dengan 31 Desember 2021 akan terus menurun dan akan terlihat serta disajikan oleh Perseroan dalam Laporan Keuangan 31 Desember 2021 pada akhir Maret 2022.
"Sangat besar kemungkinan bahwa nilai ini sudah terselesaikan. Untuk THR 2021 akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR 2021 yaitu tujuh hari sebelum Hari Raya," ucapnya.
Dia mengatakan, nilai beban gaji dan tunjangan yang belum terbayarkan sampai dengan 31 Desember 2021 akan terus menurun dan akan terlihat serta disajikan oleh Perseroan dalam Laporan Keuangan 31 Desember 2021 pada akhir Maret 2022.
"Sangat besar kemungkinan bahwa nilai ini sudah terselesaikan. Untuk THR 2021 akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR 2021 yaitu tujuh hari sebelum Hari Raya," ucapnya.
(nng)
Lihat Juga :