Upaya OJK Tindak Tegas Agen Asuransi Nakal Perlu Didukung

Rabu, 21 April 2021 - 21:37 WIB
Ilustrasi. FOTO/Getty Image
JAKARTA - Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas tenaga pemasar asuransi yang melanggar kode etik perusahaan dalam menawarkan produk asuransi unit link kepada masyarakat perlu didukung. Chief Marketing Officer AIA Financial Lim Chet Ming mendukung upaya OJK menindak tegas agen asuransi nakal tersebut. Seluruh tenaga pemasar AIA tercatat memiliki sertifikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan telah mengikuti proses pelatihan internal serta pelatihan berkelanjutan.

"AIA tidak ada toleransi ataupun pengecualian bagi tenaga pemasar asuransi yang melanggar kode etik perusahaan dan kode etik AAJI, yang termasuk mengatur ketentuan market conduct," kata Lim Chet Ming, Rabu (21/4/2021).



Baca Juga: Sstt..! Ternyata Bos Gudang Garam Pernah Penjarakan Bos Gudang Baru

Menurutnya, tenaga pemasar AIA dituntut untuk bekerja sesuai aturan yang ditetapkan perusahaan dan wajib mematuhi ketentuan hukum, serta memiliki pemahaman literasi keuangan yang mumpuni. Bahkan, kata Lim, AIA telah mengeluarkan anggaran Rp 1 triliun pada tahun lalu dalam program AIA Premier Academy untuk peningkatan dan kapabilitas para tenaga pemasar asuransi AIA. "AIA juga melakukan program edukasi untuk nasabah dan publik, terutama terkait produk-produk asuransi di Indonesia," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!