Tahun Ini Tarif Tol Jagorawi dan 28 Ruas Tol Lainnya Bakal Naik
Rabu, 28 April 2021 - 08:39 WIB
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, beberapa ruas tol yang akan mengajukan penyesuaian tarif harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Jika SPM belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif tol belum bisa dilakukan.
Baca juga:Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum
“Semua jalan tol sebelum penyesuaian tarif pasti akan penilaian SPMnya, sudah terpenuhi atau belum,” kata Nurdin.
Berikut daftar lengkap 29 ruas tol yang akan mengalami kenaikan.
1. Ruas tol Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo
2. Ruas tol Semarang-Solo
3. Ruas tol Pemalang-Batang
4. Ruas tol Ngawi-Kertosono
5. Ruas tol Gempol-Pasuruan
6. Ruas tol Batang-Semarang
Baca juga:Kuasa Hukum Munarman Sebut Banyak Kesalahan Prosedur Penegakan Hukum
“Semua jalan tol sebelum penyesuaian tarif pasti akan penilaian SPMnya, sudah terpenuhi atau belum,” kata Nurdin.
Berikut daftar lengkap 29 ruas tol yang akan mengalami kenaikan.
1. Ruas tol Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo
2. Ruas tol Semarang-Solo
3. Ruas tol Pemalang-Batang
4. Ruas tol Ngawi-Kertosono
5. Ruas tol Gempol-Pasuruan
6. Ruas tol Batang-Semarang
tulis komentar anda