Wajib Hukumnya, Pelaku UMKM Menyesuaikan Diri di Era Transformasi Digital

Senin, 24 Mei 2021 - 19:54 WIB
Dalam hal ini, pemerintah secara konsisten mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Di antaranya dengan melakukan pendampingan pelatihan online dan menghadirkan pasar digital BUMN.

Di samping itu, Pemerintah juga sudah mengeluarkan sejumlah peraturan turunan dari UU Cipta Kerja untuk mendukung pengembangan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi. Salah satu amanah dalam peraturan itu yakni mewajibkan 40 persen belanja k/l menyerap produk UMKM dan koperasi.

“Dan hal itu tidak bisa dilakukan hanya pemerintah sendiri. Perlu ada kerja sama dari masyarakat terutama dari PBA untuk memperkuat dan mendukung pengembangan UMKM dan koperasi,” ujar Rulli.

Sarinah juga mendukung upaya pemerintah untuk menguatkan UMKM nasional. Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati menyampaikan, Sarinah memiliki motto menjadikan UMKM bisa naik kelas.

“Hal ini sejalan dengan tujuan didirikannya Sarinah. Soekarno mendirikan Sarinah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. Dalam konteks hari ini, supaya UMKM bisa naik kelas,” kata Fetty.

Fetty menyampaikan, Sarinah sedang melakukan transformasi bisnis untuk menyesuaikan tren yang ada saat ini. Salah satu transformasi yang dilakukan adalah mengandeng UMKM dengan menyediakan tempat bagi produk UMKM di Gedung Sarinah.

“Tujuanya menjadikan Sarinah sebagai kereta yang membawa gerbong seperti UMKM dan produk lokal ke pasar global,” ujarnya.

Namun, untuk bisa bergabung ke Sarinah, produk UMKM yang didaftarkan harus melalui proses kurasi. Kurasi dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang tersedia di gedung Sarinah memang kompetitif. Tahapan kurasi pada produk UMKM mulai dari (basic) produk, seleksi, hingga tahap signature atau penandatanganan.

“Jadi ada 8 komponen nilai kurasi. Pertama nurturing quality, kemudian indonesian spirit, indonesian owner, indonesian sourching, indonesian process, indonesian name, craftmanship, dan cool factor. Penilaian kurasi dilakukan oleh tim internal Sarinah bersama tim eksternal yang diundang untuk ikut menilai,” ujar Fetty.

Sejalan dengan spirit dari UU Cipta Kerja, PBA yang juga menaungi Komunitas UMKM Alumni turut serta dalam penguatan dan pengembangan UMKM Naik Kelas dengan berbagai program kolaborasi dengan sektor Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM dan Bina Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan serta sektor swasta, termasuk dengan PT Sarinah.

Hal ini disampaikan saat Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) dan Koperasi UMKM Alumni Indonesia (KUALI) mengadakan Halalbihalal virtual Idulfitri 1442 Hijriah dengan tema ‘Idulfitri Mengembalikan Fitrah Kebersamaan, Membersihkan Egoisme Diri’ pada Minggu 23 Mei 2021 malam.

Kegiatan ini mengundang seluruh anggota PBA, anggota Koperasi UMKM Alumni Indonesia (Kuali), dan anggota UMKM Alumni Unpad.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum PBA Ary Zulfikar, Pembina PBA James Ibrahim, dan Ketua Koperasi UMKM Alumni, Yayan Abdul Wahid. Kegiatan ini juga mengundang Staf ahli Kemenkop UMKM Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto dan Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati.

Keduanya diminta menjadi pembicara untuk menjelaskan tantangan dan peluang bagi pelaku UMKM. Selain itu, Ustaz Budi Prayitno juga diundang untuk menyampaikan tausiah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More