Bangkit dari Desa, Manfaatkan Peluang Sumber Daya Alam
Selasa, 25 Mei 2021 - 05:54 WIB
JAKARTA - Pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang masih berjalan memerlukan kerja keras semua pihak untuk terlibat di dalamnya. Salah satu potensi yang bisa dikembangkan adalah desa. Dengan menggali potensi sebuah desa diyakini ekonomi Indonesia akan bisa cepat pulih.
Desa memang berpotensi menjadi tulang punggung pembangunan dan perekonomian nasional. Sejak Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa dan diikuti guyuran dana triliunan rupiah, desa secara perlahan mulai berkembang. Dana desa itu menjadi stimulus bagi perangkat desa dan masyarakat untuk membangun berbagai infrastruktur produktif. Ujungnya, perekonomian desa akan menggeliat.
Baca juga: Serius Kembangkan Desa Wisata, Pendapatan Pujon Kidul Melonjak 100 Kali Lipat
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimistis pembangunan desa dengan segala potensinya akan menjadi solusi bagi permasalahan bangsa. Tidak hanya mengenai pemulihan ekonomi, tetapi angka kemiskinan juga bisa ditekan dan juga mengatasi masalah urbanisasi.
“Berdirinya BUMDes diberbagai desa bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka kemiskinan. Dan ini sudah terjadi dibeberapa desa dengan BUMDes yang berhasil,” ujar Halim kepada KORAN SINDO, pekan lalu.
Halim menegaskan, bangkit dari desa bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dilaksanakan. Namun ada beberapa hal terlebih dahulu yang mesti dipenuhi. Salah satunya adalah pemutakhiran data kependudukan desa.Pemutakhiran atau update data ini sangat penting bagi pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk bisa fokus dalam membangun daerahnya.
Dia mencontohkan, jika di desa A datanya sangat valid bahwa jumlah kemiskinan masih banyak di daerah tersebut, maka dana APBD bisa difokuskan pada daerah yang kantong kemiskinannya masih besar.
“Dengan data yang update dan valid, pemerintah daerah dan pusat, akan mudah dalam merancang kebijakan, program pembangunan, dan intervensi dalam menyelesaikan berbagai masalah,” jelasnya.
Desa memang berpotensi menjadi tulang punggung pembangunan dan perekonomian nasional. Sejak Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa dan diikuti guyuran dana triliunan rupiah, desa secara perlahan mulai berkembang. Dana desa itu menjadi stimulus bagi perangkat desa dan masyarakat untuk membangun berbagai infrastruktur produktif. Ujungnya, perekonomian desa akan menggeliat.
Baca juga: Serius Kembangkan Desa Wisata, Pendapatan Pujon Kidul Melonjak 100 Kali Lipat
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimistis pembangunan desa dengan segala potensinya akan menjadi solusi bagi permasalahan bangsa. Tidak hanya mengenai pemulihan ekonomi, tetapi angka kemiskinan juga bisa ditekan dan juga mengatasi masalah urbanisasi.
“Berdirinya BUMDes diberbagai desa bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka kemiskinan. Dan ini sudah terjadi dibeberapa desa dengan BUMDes yang berhasil,” ujar Halim kepada KORAN SINDO, pekan lalu.
Halim menegaskan, bangkit dari desa bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dilaksanakan. Namun ada beberapa hal terlebih dahulu yang mesti dipenuhi. Salah satunya adalah pemutakhiran data kependudukan desa.Pemutakhiran atau update data ini sangat penting bagi pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk bisa fokus dalam membangun daerahnya.
Dia mencontohkan, jika di desa A datanya sangat valid bahwa jumlah kemiskinan masih banyak di daerah tersebut, maka dana APBD bisa difokuskan pada daerah yang kantong kemiskinannya masih besar.
“Dengan data yang update dan valid, pemerintah daerah dan pusat, akan mudah dalam merancang kebijakan, program pembangunan, dan intervensi dalam menyelesaikan berbagai masalah,” jelasnya.
tulis komentar anda