Bangkit dari Desa, Manfaatkan Peluang Sumber Daya Alam

Selasa, 25 Mei 2021 - 05:54 WIB
loading...
Bangkit dari Desa, Manfaatkan Peluang Sumber Daya Alam
Desa menjadi tulang punggung kebangkitan ekonomi di masa pandemi.FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang masih berjalan memerlukan kerja keras semua pihak untuk terlibat di dalamnya. Salah satu potensi yang bisa dikembangkan adalah desa. Dengan menggali potensi sebuah desa diyakini ekonomi Indonesia akan bisa cepat pulih.

Desa memang berpotensi menjadi tulang punggung pembangunan dan perekonomian nasional. Sejak Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa dan diikuti guyuran dana triliunan rupiah, desa secara perlahan mulai berkembang. Dana desa itu menjadi stimulus bagi perangkat desa dan masyarakat untuk membangun berbagai infrastruktur produktif. Ujungnya, perekonomian desa akan menggeliat.

Baca juga: Serius Kembangkan Desa Wisata, Pendapatan Pujon Kidul Melonjak 100 Kali Lipat

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar optimistis pembangunan desa dengan segala potensinya akan menjadi solusi bagi permasalahan bangsa. Tidak hanya mengenai pemulihan ekonomi, tetapi angka kemiskinan juga bisa ditekan dan juga mengatasi masalah urbanisasi.

“Berdirinya BUMDes diberbagai desa bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka kemiskinan. Dan ini sudah terjadi dibeberapa desa dengan BUMDes yang berhasil,” ujar Halim kepada KORAN SINDO, pekan lalu.

Halim menegaskan, bangkit dari desa bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dilaksanakan. Namun ada beberapa hal terlebih dahulu yang mesti dipenuhi. Salah satunya adalah pemutakhiran data kependudukan desa.Pemutakhiran atau update data ini sangat penting bagi pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk bisa fokus dalam membangun daerahnya.



Dia mencontohkan, jika di desa A datanya sangat valid bahwa jumlah kemiskinan masih banyak di daerah tersebut, maka dana APBD bisa difokuskan pada daerah yang kantong kemiskinannya masih besar.

“Dengan data yang update dan valid, pemerintah daerah dan pusat, akan mudah dalam merancang kebijakan, program pembangunan, dan intervensi dalam menyelesaikan berbagai masalah,” jelasnya.

Dia pun menyebut, data yang dikumpulkan dari desa dianggap lebih detail dibandingkan yang selama dimiliki berbagai lembaga. “Saya bilang sama bupati, kalau sampean nanti memanfaatkan pemutakhiran data ini secara serius, maka satu periode akan mempunyai prestasi yang luar biasa. Utamanya, penurunan kemiskinan, stunting, dan peningkatan SDM,” tegas Halim.

Jika pemutakhiran data bisa berjalan, Halim memastikan kebangkitan ekonomi akan dimulai dari desa, karena pemerintah sudah memiliki data yang valid. Dengan data tersebut dipastikan tidak ada lagi penerima bansos yang salah sasaran. “Kita ngomong itu sudah punya tolak ukur,” jelasnya.



Peneliti Indef Rusli Abdullah juga meyakini desa memilili potensi yang sangat besar. Untuk kondisi pandemi ini, desa menjadi tujuan orang-orang kota yang menjadi korban putus hubungan kerja (PHK). Banyak dari mereka yang akhirnya kembali ke desa setelah di-PHK.

“Sekarang ada fenomena ruralisasi. Orang yang dari kota kena PHK lalu balik ke desa karena ada keluarga besar disana ada gotong royong yang kuat sehingga mereka bisa hidup, beda dengan dikota yang individualis,” katanya.

Secara budaya, masyarakat bisa bertahan hidup di desa. Dan jika ada distimulus, mereka akan semakin kuat. Menurut dia, ekonomi culture jika distimulus dengan dana desa akan menjadi kekuatan besar. Hanya saja dana desa saat ini baru berjalan enam tahun yang kebanyakan hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Seharusnya dana desa bisa digunakan utnuk pengembangan keterampilan warga sehingga tercipta community development yang baik,” kata pria yang juga Pengurus Perhimpunan Ekonomi Pertanian Komda DKI Jaya itu.

Rusli menyarankan agar nantinya dana desa pada fase selanjutnya dipastikan bisa digunakan untuk community development. Sehingga jika dilebur dengan SDM kota yang tinggal di desa maka akan menjadi kekuatan mumpuni.

“Jadi yang dulunya tidak bisa jualan menjadi bisa, yang mulanya tidak bisa bikin website menjadi bisa. Yang tadinya tidak bisa mengolah desa wisata namun kalau diberi pelatihan menjadi bisa untuk mengolah desa wisata menjadi profesional sehingga bisa mendatangkn turis ke desa,” ungkapya.

Dia lantas menuturkan,di masa pandemi ini desa menjadi peluang bagi orang kota yang terkena PHK untuk meningkatkan kesejahteraan. Mereka yang dari kota tentunya memiliki pengalaman lebih banyak dibanding orang desa. Hal ini yang seharusnya menjadi entry point untuk membangun desa.

“Pemanfaatan teknologi informasi harus dimaksimalkan. Bisa mengajak pelaku usaha di desa diedukasi dan dijual secara online. Mahasiswa juga punya peluang membangun desanya apalagi semasa pandemi ini karena banyak yang kuliah online untuk bangun desa wisata,” ungkapnya.

Bantu Pemulihan Ekonomi
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menegaskan, Kemendagri menilai bahwa potensi-potensi yang ada di desa-desa di Indonesia bisa sangat membantu untuk memulihkan ekonomi nasional dan mengentaskan kemiskinan masyarakat desa. Potensi-potensi tersebut, mencakup potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun potensi lainnya yang bisa meningkatkan perekonomian di tingkat desa.

Potensi lain itu maksudnya adalah sumber-sumber pendapatan lainnya yang ada di setiap desa seperti pertanian dan holtikultura, perikanan, perkebunan, dan lain sebagainya. "Potensi-potensi desa yang ada itu bisa membantu kebangkitan pemulihan ekonomi kita," tegas Benny saat berbincang dengan KORAN SINDO melalui sambungan telepon seluler, di Jakarta, pada Senin (24/5/2021) malam.

Mantan direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri itu membeberkan, untuk sumber daya alam (SDA) desa tentu sangat banyak. Misalnya keindahan alam yang bisa dikembangkan menjadi unit usaha pariwisata. Berikutnya kekayaan alam berupa air, angin, dan tanah/lahan.

Menurut Benny, jika segala potensi yang ada dikelola dengan baik maka peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat merupakan keniscayaan. Dari sisi potensi sumber daya manusia (SDM) desa, Kemendagri melihat sudah cukup bagus.

"Kementerian Dalam Negeri kan fokus pada pemerintahan desa. Jadi data yang sangat angkat adalah data mengenai kapasitas SDM pemerintahan desa. Itu 60% aparatur pemerintahan desa lulusan SMA. Memang ada 20% lulusan SD dan SMP. Kemudian 20% lagi itu malah mereka sarjana, bahkan ada yang master dan doktor meksipun sedikit," ujarnya.

Dia menjelaskan, bagian dari SDM tersebut yang tidak boleh dilupakan adalah tingkat partisipasi masyarakat desa. Partisipasi masyarakat desa cukup tinggi dalam segala aktivitas yang berjalan di desa termasuk dalam perjalanan BUMDes. Dia mengaku berani mengatakan hal tersebut karena berdasarkan pengalaman dari pelaksanaan program-program Kemendagri bagi desa.

Artinya, tutur dia, partisipasi masyarakat desa pun sangat menentukan bagi pengembangan dan keberlangsungan BUMDes untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa serta pemulihan ekonomi nasional.

"Jadi partisipasi masyarakat itu sangat menentukan. Sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi-potensi pendapatan lainnya di desa hubungannya dengan partisipasi masyarakat. Itu modal awal bagi pemerintahan desa dan masyarakat desa untuk peningkatan dan pengembangan ekonomi desanya dalam rangka pemulihan ekonomi kita," imbuhnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, setiap desa memang mendapatkan dan memiliki dana desa sebagai potensi untuk pengembangan perekonomian desa. Tapi mengharapkan dana desa saja tidak cukup jika setiap potensi desa yang ada tidak dimaksimalkan dan dikembangkan dengan baik. Sekali lagi Kemendagri mendorong agar setiap desa mewujudkan sumber pendapatan selain dana desa. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam rangka meningkatkan dan membangkitkan ekonomi desa.

"Dengan UU Desa itu pemerintahan desa lebih berpengaruh. Jadi yang harus ditingkatkan dulu kapasitas SDM-nya baru kapasitas pemerintah desa. Kami dorong agar pemerintah desa dan masyarakatnya itu memiliki dasar hukum yang kuat dalam segala aspek, tidaknya hanya untuk BUMDes. Jadi dia (pemerintah desa) harus membuat peraturan-peraturan di tingkat desa yang memungkinkan mereka mengembangkan ekonomi, yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang ada di desanya," ungkapnya.

Musababnya tutur dia, jika tidak diatur secara jelas maka akan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Misalnya ketika bicara tentang pengelolaan dan pemanfaatan air dan tanah/lahan, kalau pemanfaatan tersebut untuk kepentingan perekenomian tapi tidak ada dasar hukumnya maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi keributan di antara warga desa. Sekali lagi potensi seperti itu harus dihindari dengan adanya peraturan-peraturan tingkat desa.

Selain peningkatan SDM dan penguatan regulasi, Benny menggariskan, Kemendagri juga melakukan penguatan data, pemantau, pengawasan, dan lain sebagainya. Lebih lanjut Kemendagri menilai, BUMDes merupakan lembaga pengembangan perekonomian desa yang harus dijaga dengan baik.

Menurutnya, pengelolaan dan pertanggungjawabannya harus jelas dan jangan sampai terjadi penyimpangan. Pemerintah desa dan masyarakat desa yang menjalankan berbagai kegiatan melalui BUMDes harus benar-benar mematuhi peraturan yang ada termasuk Permedes tentang BUMDes dan UU Desa.
(ynt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1353 seconds (0.1#10.140)