AIAPedia: Baca Ini Sebelum Memutuskan Pembatalan Polis Asuransi

Kamis, 27 Mei 2021 - 10:00 WIB
Jika pembatalan polis kamu dilakukan setelah masa Free Look Period berakhir, maka nilai tunai akan mengikuti ketentuan produk yang dijelaskan dalam dokumen polis.

Jika sudah yakin ingin membatalkan polis, berikut langkahnya.

Pertama, kamu bisa hubungi Customer Care untuk mendapat penjelasan mengenai surat dan dokumen apa yang harus dilengkapi untuk melakukan pembatalan polis. Customer Care akan memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan apa yang berlaku sesuai dengan polis asuransi yang kamu miliki.

Lalu, lengkapi dokumen yang diminta pihak asuransi dan ajukan surat pembatalan polis ke pihak penyedia asuransi. Setelah menerima dokumen pembatalan, pihak penyedia asuransi akan minta penjelasan kenapa kamu memilih untuk membatalkan produk asuransi, dan akan memberikan opsi produk asuransi lain yang lebih cocok untuk kamu

Dalam kondisi seperti saat ini, kita sangat membutuhkan manfaat proteksi kesehatan dan jiwa, juga proteksi dari risiko finansial yang tidak terduga. Pastikan kamu telah mempertimbangkan dengan cermat alasan pembatalan polis kamu. Jangan sampai kamu mengalami kerugian finansial akibat resiko yang tidak terproteksi di kemudian hari, karena kamu telah memutuskan membatalkan polis.

Pikir lagi dengan cermat ya!

Simak informasi terbaru mengenai asuransi melalui AIAPedia di Instagram @AIAIndonesia
(ars)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More