AIAPedia: Baca Ini Sebelum Memutuskan Pembatalan Polis Asuransi
Kamis, 27 Mei 2021 - 10:00 WIB
NAH INI DIA
Beberapa hal penting yang wajib kamu pertimbangkan jika kamu tetap ingin melakukan pembatalan polis, yaitu:
1 Kamu akan kehilangan rasa aman karena tidak memiliki perlindungan asuransi;
2 Untuk kamu yang juga mengambil asuransi/proteksi kesehatan, kamu tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang maksimal bila asuransi kamu dibatalkan;
3 Ketika kamu memutuskan ingin membeli produk asuransi baru suatu hari nanti, maka biaya premi dan biaya asuransi yang akan kamu bayarkan akan meningkat karena mengikuti usia kamu saat membeli itu.
Free Look Period
Ketika pertama dan di awal kamu membeli asuransi, kamu akan mendapatkan fasilitas Free Look Period ini. Nah, Free Look Period adalah jangka waktu yang diberikan pihak asuransi untuk calon nasabahnya, di mana waktu ini dapat digunakan nasabah untuk mempelajari dan cari tahu lebih dalam mengenai isi dari polis asuransi yang telah dibeli. Free Look Period adalah HAK KAMU
Jika pada akhirnya kamu memutuskan untuk tidak jadi membeli produk asuransi, maka kamu berhak untuk mengajukan pembatalan polis asuransi di masa Free Look Period ini dan pihak asuransi akan membatalkan polis kamu dan memberikan kembali premi yang sudah kamu bayarkan, setelah potongan biaya administrasi tentunya.
Dalam proses pembatalan polis asuransi ini, pihak penyedia asuransi akan mengembalikan kepada kamu Premi yang sudah dibayarkan setelah dikurangi dengan biaya-biaya tertentu, seperti biaya penerbitan polis, biaya pemeriksaan kesehatan (jika ada), dan manfaat asuransi yang sudah pernah dibayarkan atas polis ini.
Beberapa hal penting yang wajib kamu pertimbangkan jika kamu tetap ingin melakukan pembatalan polis, yaitu:
1 Kamu akan kehilangan rasa aman karena tidak memiliki perlindungan asuransi;
2 Untuk kamu yang juga mengambil asuransi/proteksi kesehatan, kamu tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang maksimal bila asuransi kamu dibatalkan;
3 Ketika kamu memutuskan ingin membeli produk asuransi baru suatu hari nanti, maka biaya premi dan biaya asuransi yang akan kamu bayarkan akan meningkat karena mengikuti usia kamu saat membeli itu.
Free Look Period
Ketika pertama dan di awal kamu membeli asuransi, kamu akan mendapatkan fasilitas Free Look Period ini. Nah, Free Look Period adalah jangka waktu yang diberikan pihak asuransi untuk calon nasabahnya, di mana waktu ini dapat digunakan nasabah untuk mempelajari dan cari tahu lebih dalam mengenai isi dari polis asuransi yang telah dibeli. Free Look Period adalah HAK KAMU
Jika pada akhirnya kamu memutuskan untuk tidak jadi membeli produk asuransi, maka kamu berhak untuk mengajukan pembatalan polis asuransi di masa Free Look Period ini dan pihak asuransi akan membatalkan polis kamu dan memberikan kembali premi yang sudah kamu bayarkan, setelah potongan biaya administrasi tentunya.
Dalam proses pembatalan polis asuransi ini, pihak penyedia asuransi akan mengembalikan kepada kamu Premi yang sudah dibayarkan setelah dikurangi dengan biaya-biaya tertentu, seperti biaya penerbitan polis, biaya pemeriksaan kesehatan (jika ada), dan manfaat asuransi yang sudah pernah dibayarkan atas polis ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda