Otoritas Jasa Keuangan Dorong Potensi Ekonomi Baru
Minggu, 30 Mei 2021 - 19:11 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan masih solid dengan indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga. Pemulihan ekonomi globalpun terus berlanjut seiring pulihnya aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia.
“Di domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal kedua meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulisnya kemarin.
OJK, kata dia, terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan.
Menurut Wimboh, OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi, serta mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah.
Dia memaparkan, pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28 persen year on year (yoy). Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus Pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia dalam penyaluran KPR.
Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm (month to month) dan angkatan laut domestik 1,24 persen/yoy.
Secara tahun berjalan (year to date/ytd) pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal I/2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan. Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun.
Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen. “Suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat,” ujarnya.
“Di domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal kedua meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulisnya kemarin.
OJK, kata dia, terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan.
Menurut Wimboh, OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi, serta mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah.
Dia memaparkan, pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28 persen year on year (yoy). Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus Pemerintah, OJK, dan Bank Indonesia dalam penyaluran KPR.
Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm (month to month) dan angkatan laut domestik 1,24 persen/yoy.
Secara tahun berjalan (year to date/ytd) pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal I/2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan. Ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun.
Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen. “Suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat,” ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda