Pandemi Runtuhkan Anomali Bunga Acuan BI dan Bunga Kredit
Senin, 31 Mei 2021 - 10:21 WIB
Penyaluran kredit perbankan di tengah pandemi saat ini lebih ditentukan oleh permintaan kredit. Sementara turunnya suku bunga tidak mampu meningkatkan permintaan kredit tersebut. Terbatasnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat menyebabkan tingkat konsumsi masyarakat dan produksi dunia usaha mengalami penurunan yang signifikan.
"Tidak heran jika kemudian kebutuhan pembiayaan baik untuk konsumsi maupun produksi juga turun drastis. Permintaan kredit menjadi sangat terbatas. Kalaupun ada permintaan kredit, risikonya juga tinggi dan harus diwaspadai," tambahnya.
Di sisi lain, ketika permintaan kredit demikian rendahnya dan berisiko, dalam rangka pembiayaan fiskal pemerintah menawarkan SBN dengan return yang menarik dan tingkat risiko yang minimal atau bahkan zero risk. Bagi sebagian bank, khususnya yang memiliki cost of fund yang rendah, SBN menjadi pilihan yang paling menguntungkan. Makanya, banyak bank lebih memilih "menyalurkan kreditnya" ke SBN ketimbang ke dunia usaha.
Bank yang memilih menempatkan dananya di SBN tidak dapat disalahkan. Mereka harus memastikan adanya penerimaan yang cukup guna membayar bunga kepada masyarakat pemilik dana.
Bank tidak perlu dipaksa menyalurkan kredit. Mereka akan kembali menyalurkan kredit ketika ada permintaan dan risiko kredit diyakini dapat dikelola.
"Memaksakan bank menyalurkan kredit justru bisa berdampak negatif meningkatkan risiko kegagalan bank," sebutnya.
Untuk meningkatkan penyaluran kredit perbankan, mutlak diperlukan adanya kebutuhan pendanaan dari masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu kebijakan seperti pelonggaran PPNBM kendaraan bermotor dan PPN properti justru secara langsung meningkatkan pembelian kendaraan bermotor dan properti yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan kredit perbankan.
Perlu ada kebijakan-kebijakan terobosan lainnya untuk mengembalikan tingkat konsumsi. Yang paling utama adalah mengembalikan konfiden masyarakat untuk kembali belanja meskipun masih mengalami pandemi.
Baca juga:Kisruh TWK Pegawai KPK, AHY Minta Aparat Penegak Hukum Jadi Role Model
Untuk itu pemerintah hendaknya memastikan percepatan pelaksanaan vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan melaksanakan protocol kesehatan. Kedua upaya ini akan mencegah terjadinya lonjakan kasus baru covid-19, sekaligus akan memunculkan konfiden masyarakat.
"Tidak heran jika kemudian kebutuhan pembiayaan baik untuk konsumsi maupun produksi juga turun drastis. Permintaan kredit menjadi sangat terbatas. Kalaupun ada permintaan kredit, risikonya juga tinggi dan harus diwaspadai," tambahnya.
Di sisi lain, ketika permintaan kredit demikian rendahnya dan berisiko, dalam rangka pembiayaan fiskal pemerintah menawarkan SBN dengan return yang menarik dan tingkat risiko yang minimal atau bahkan zero risk. Bagi sebagian bank, khususnya yang memiliki cost of fund yang rendah, SBN menjadi pilihan yang paling menguntungkan. Makanya, banyak bank lebih memilih "menyalurkan kreditnya" ke SBN ketimbang ke dunia usaha.
Bank yang memilih menempatkan dananya di SBN tidak dapat disalahkan. Mereka harus memastikan adanya penerimaan yang cukup guna membayar bunga kepada masyarakat pemilik dana.
Bank tidak perlu dipaksa menyalurkan kredit. Mereka akan kembali menyalurkan kredit ketika ada permintaan dan risiko kredit diyakini dapat dikelola.
"Memaksakan bank menyalurkan kredit justru bisa berdampak negatif meningkatkan risiko kegagalan bank," sebutnya.
Untuk meningkatkan penyaluran kredit perbankan, mutlak diperlukan adanya kebutuhan pendanaan dari masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu kebijakan seperti pelonggaran PPNBM kendaraan bermotor dan PPN properti justru secara langsung meningkatkan pembelian kendaraan bermotor dan properti yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan kredit perbankan.
Perlu ada kebijakan-kebijakan terobosan lainnya untuk mengembalikan tingkat konsumsi. Yang paling utama adalah mengembalikan konfiden masyarakat untuk kembali belanja meskipun masih mengalami pandemi.
Baca juga:Kisruh TWK Pegawai KPK, AHY Minta Aparat Penegak Hukum Jadi Role Model
Untuk itu pemerintah hendaknya memastikan percepatan pelaksanaan vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan melaksanakan protocol kesehatan. Kedua upaya ini akan mencegah terjadinya lonjakan kasus baru covid-19, sekaligus akan memunculkan konfiden masyarakat.
Lihat Juga :
tulis komentar anda