Gubernur Riau Dukung Alih Kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina

Selasa, 01 Juni 2021 - 07:06 WIB
Pengelolaan Blok Rokan oleh CPI akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10%, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Jaffee juga mengunjungi beberapa pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Riau, salah satunya adalah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai berbagai hal terkait masyarakat Riau dan peran lembaga adat dalam Alih Kelola Blok Rokan. Datuk Syahril Abubakar, DPH LAMR Provinsi Riau, menyatakan dukungannya kepada PHR dalam proses alih kelola ini.

"LAMR berharap PHR mendorong peran serta masyarakat Riau dalam pengelolaan Blok Rokan agar lebih besar lagi di masa mendatang. LAMR juga berterima kasih telah diberi kesempatan untuk mengikuti proses dalam Alih Kelola Blok Rokan ini," tuturnya.



Selain itu, dalam rangkaian kegiatan yang sama, Jaffee juga bersilaturahmi dengan tokoh pimpinan Suku Sakai, termasuk Ketua Gapenas (Gabungan Pengusaha Suku Sakai).

Blok Rokan berada di Provinsi Riau, dengan wilayah kerja di lima kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkali, Siak dan Kampar, serta dua kota, yaitu Pekanbaru dan Dumai. Dengan luas wilayah kerja mencapai 6.300 km2, Blok Rokan memiliki 80 lapangan produksi dengan lebih dari 12.000 jumlah sumur.

"Saat ini produksi rata-rata Blok Rokan mencapai 165.000 barrel oil per day (BOPD) dan tantangan terbesarnya adalah menjaga kestabilan produksi dengan angka decline rate yang masih cukup tinggi," ujar Jaffee. Dia menambahkan, PHR-Regional Sumatra akan berupaya maksimal dengan mengedepankan prinsip Grow, Agressive, Massive, Efficient dan Resilient dalam setiap kegiatan operasionalnya.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More