Siap-siap! Sri Mulyani Bakal Naikkan Pajak Bagi Mobil Beremisi Tinggi
Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:27 WIB
Salah satu instrumen dalam mengurangi emisi karbon di Indonesia yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menerapkan pajak lebih besar bagi kendaraan yang memiliki emisi karbon tinggi. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah terus menggalakan energi ramah lingkungan dalam upaya mengurangi emisi karbon. Salah satu instrumen dalam mengurangi emisi karbon di Indonesia yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menerapkan pajak lebih besar bagi kendaraan yang memiliki emisi karbon tinggi.
"Kementerian Keuangan mendivervikasi keuangan kita. Apakah tax holiday, atau lewat PPnBM untuk kendaraan yang punya emisi tinggi dikenakan pajak yang lebih tinggi. Kami akan dukung pemda melalui DAK fisik, nonfisik, DID untuk meningkatkan awareness climate change di daerah," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Diambang Kehancuran, Bumi Akan Bertambah Panas Akibat Emisi Karbon
Lebih lanjut Ia menerangkan komitmen Indonesia dalam mengatasi masalah perubahan iklim yakni lewat penerbitan green bond atau green sukuk bond. Terbaru, pemerintah menerbitkan sukuk hijau global senilai USD750 juta atau Rp10,5 triliun (kurs Rp14 ribu per USD) untuk tenor selama 30 tahun.
"Kementerian Keuangan mendivervikasi keuangan kita. Apakah tax holiday, atau lewat PPnBM untuk kendaraan yang punya emisi tinggi dikenakan pajak yang lebih tinggi. Kami akan dukung pemda melalui DAK fisik, nonfisik, DID untuk meningkatkan awareness climate change di daerah," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Diambang Kehancuran, Bumi Akan Bertambah Panas Akibat Emisi Karbon
Lebih lanjut Ia menerangkan komitmen Indonesia dalam mengatasi masalah perubahan iklim yakni lewat penerbitan green bond atau green sukuk bond. Terbaru, pemerintah menerbitkan sukuk hijau global senilai USD750 juta atau Rp10,5 triliun (kurs Rp14 ribu per USD) untuk tenor selama 30 tahun.
Lihat Juga :