Sembako hingga Biaya Sekolah Bakal Kena Pajak, YLKI: Gak Punya Etika!

Sabtu, 12 Juni 2021 - 16:19 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pangan atau sembako hingga biaya sekolah menuai kecaman dari sejumlah kalangan. Kecaman keras datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menganggap rencana tersebut tidak beretika. Pasalnya sekecil apapun tarif pajak yang dikenakan, maka akan memukul ekonomi kalangan masyarakat menengah bawah.

"Pasalnya, komponen harga dalam satu komoditas bukan hanya soal pajak, tapi juga efek-efek psikologis yang lain akibat pemerintah gagal mengantisipasi soal pasokan, distribusi yang kacau di lapangan, adanya pungli, sehingga terakumulasi," ujar Tulus dalam Polemik MNC Trijaya "Publik Teriak, Sembako Dipajak," di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).



Tulus mengungkapkan, pengenaan PPN pada barang pokok yang banyak dibutuhkan konsumen akan menjadi beban baru bagi masyarakat. Pengenaan PPN berpotensi menaikkan harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga bahan pangan akan lebih parah bila terjadi distorsi pasar saat PPN sudah dinaikkan. Sebab itu perlu elaborasi menyeluh agar pungutan pajak tidak menambah beban masyarakat.





Dia berpesan, pajak seharusnya dijadikan instrumen pengendali agar masyarakat Indonesia lebih sehat seperti makanan dengan kadar gula, garam, dan lemak tinggi, termasuk penggunaan plastik untuk kemasan. Sehingga punya dimensi lebih luas, uangnya dapat, tapi juga lebih bermanfaat. "Di lapangan, takutnya satu individual terkena baik PPN ataupun PPh, sehingga itu nantinya bisa jadi tidak fair. PPh dan PPN itu kepada barangnya, bukan orangnya," pungkas Tulus.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More