Dukung Kartu Prakerja, Kemnaker Sediakan Pelatihan Berbasis TIK
Senin, 20 April 2020 - 14:47 WIB
Saat ini, pendaftaran Karu Prakerja sudah memasuki gelombang kedua yang dibuka pada tanggal 20 April 2020 pada pukul 08:00 WIB sampai Kamis 23 April 2020, pada pukul 16:00 WIB. Rencananya, pendaftaran Kartu Prakerja ini akan dibuka setiap minggunya sampai minggu ke-4 bulan November 2020.
Pendaftaran Kartu Prakerja ini terbuka untuk umum. Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam situs Kemnaker menegaskan bahwa syarat minimal usia untuk mendaftar adalah 18 tahun ke atas.
"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH," ujar Ida dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2020).
Bagi peserta yang terpilih, mereka akan mendapatkan paket manfaat dengan total senilai Rp3,55 juta yang terdiri dari uang pelatihan dan insentif. Untuk biaya pelatihan, Anda akan mendapatkan uang sebesar Rp1 juta yang bisa dipakai untuk mengikuti kelas pelatihan.
Adapun biaya pelatihan yang disediakan oleh Kemnaker ini beragam, dari yang paling mahal Rp1 juta sampai paling rendah tidak dipungut biaya alias gratis.
Sementara itu, untuk uang insentif akan ditransfer ke rekening bank atau dompet digital, seperti LinkAja, OVO, atau GoPay yang dimiliki peserta. Insentif ini pun terdiri dari dua bagian, yakni insentif pertama pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan dibagi menjadi Rp600 ribu setiap bulan.
Lalu untuk insentif kedua, yakni insentif pasca pengisian, di mana diberikan Rp50.000 pada saat survei evaluasi. Survei ini berlangsung sampai tiga kali, dengan total Rp150.000.
Pendaftaran Kartu Prakerja ini terbuka untuk umum. Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam situs Kemnaker menegaskan bahwa syarat minimal usia untuk mendaftar adalah 18 tahun ke atas.
"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH," ujar Ida dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2020).
Bagi peserta yang terpilih, mereka akan mendapatkan paket manfaat dengan total senilai Rp3,55 juta yang terdiri dari uang pelatihan dan insentif. Untuk biaya pelatihan, Anda akan mendapatkan uang sebesar Rp1 juta yang bisa dipakai untuk mengikuti kelas pelatihan.
Adapun biaya pelatihan yang disediakan oleh Kemnaker ini beragam, dari yang paling mahal Rp1 juta sampai paling rendah tidak dipungut biaya alias gratis.
Sementara itu, untuk uang insentif akan ditransfer ke rekening bank atau dompet digital, seperti LinkAja, OVO, atau GoPay yang dimiliki peserta. Insentif ini pun terdiri dari dua bagian, yakni insentif pertama pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan dibagi menjadi Rp600 ribu setiap bulan.
Lalu untuk insentif kedua, yakni insentif pasca pengisian, di mana diberikan Rp50.000 pada saat survei evaluasi. Survei ini berlangsung sampai tiga kali, dengan total Rp150.000.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda