Cegah Pungli di Pelabuhan, Pelindo IV Digitalisasi Pergerakan Peti Kemas
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:40 WIB
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan melalui penggunaan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan. Hal ini dilakukan guna untuk menghilangkan pungutan liar (pungli) di pelabuhan.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV , Dwi Rahmad Toto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan BUMN operator pelabuhan ini adalah dengan memasukkan informasi kegiatan pelayanan kapal dan peti kemas ke dalam bisnis digitalisasi.
Baca Juga: Pelabuhan Makassar
Baca Juga: PT Pelindo IV
“Manajemen MNP juga sudah membentuk dan mengaktifkan tim pencegahan dan penanganan praktik suap, pungutan liar dan gratifikasi,” kata dia.
Baca juga:MNP Disebut Sumbangan Investasi Luar Biasa Bagi Bangsa dan Negara
Pihaknya pun sudah membuat surat edaran untuk tidak meminta uang atau apapun juga kepada siapapun. Bahkan hari ini, Rabu 16 Juni, Manajemen MNP membuat Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama Anti Pungli.
Menurut Edy, ada dua komitmen yang ditandatangani bersama hari ini. “Pertama, kita bersama-sama komitmen untuk tidak akan memungut atau meminta serta menerima imbalan dalam bentuk apapun juga atas pelayanan jasa kepelabuhanan atau jasa lainnya kepada siapapun juga di luar dari aturan yang berlaku. Kedua, kalau tidak ditaati, harus siap menerima sanksi sesuai dengan komitmen yang berlaku,” tegasnya.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV , Dwi Rahmad Toto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan BUMN operator pelabuhan ini adalah dengan memasukkan informasi kegiatan pelayanan kapal dan peti kemas ke dalam bisnis digitalisasi.
Baca Juga: Pelabuhan Makassar
Baca Juga: PT Pelindo IV
“Manajemen MNP juga sudah membentuk dan mengaktifkan tim pencegahan dan penanganan praktik suap, pungutan liar dan gratifikasi,” kata dia.
Baca juga:MNP Disebut Sumbangan Investasi Luar Biasa Bagi Bangsa dan Negara
Pihaknya pun sudah membuat surat edaran untuk tidak meminta uang atau apapun juga kepada siapapun. Bahkan hari ini, Rabu 16 Juni, Manajemen MNP membuat Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama Anti Pungli.
Menurut Edy, ada dua komitmen yang ditandatangani bersama hari ini. “Pertama, kita bersama-sama komitmen untuk tidak akan memungut atau meminta serta menerima imbalan dalam bentuk apapun juga atas pelayanan jasa kepelabuhanan atau jasa lainnya kepada siapapun juga di luar dari aturan yang berlaku. Kedua, kalau tidak ditaati, harus siap menerima sanksi sesuai dengan komitmen yang berlaku,” tegasnya.
(luq)
tulis komentar anda