Soal Keamanan Data Pribadi, GoTo Disebut Sudah Memenuhi Syarat

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:52 WIB
Adapun soal keamanan infrastruktur dalam hal perlindungan data pengguna juga tak kalah penting untuk dijadikan sebagai salah satu perhatian perusahaan digital seperti GoTo. Keamanan infrastruktur ini nanti juga akan menjadi tanggung jawab perusahaan, baik sebelum maupun sesudah proses merger.

Bagi Lintang, empat prinsip ini setidaknya akan membantu perusahaan-perusahaan teknologi untuk menjalankan komitmennya dalam melindungi data pribadi pengguna dan meminimalisir adanya dampak buruk di kemudian hari.

"Dari penilaian kami atas berbagai bisnis proses dan infrastruktur yang ada, GoTo telah memenuhi beberapa standar dalam hal perlindungan data pribadi para penggunanya di tengah proses merger," tegas Lintang.

GoTo Group memiliki tiga pilar bisnis utama yaitu layanan on-demand, e-commerce dan jasa keuangan dan pembayaran. Saat ini untuk jasa layanan on-demand Gojek memiliki layanan transportasi seperti GoRide dan Go Car, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan dan logistik GoSend dan GoBox.

Dari bisnis e-commerce, Tokopedia merupakan marketplace terbesar dengan berbagai layanan seperti Mitra Tokopedia (O2O), TokoCabang (warehouse). Di dalam gabungan ekosistem Gojek dan Tokopedia, terdapat lebih dari 11 juta mitra usaha sampai.

Sementara pilar ketiga yaitu jasa keuangan dan pembayaran. GoTo akan didukung oleh layanan GoTo Financial yang terdiri dari GoPay, PayLater, MOKA, Midtrans dan kerja sama dengan lebih dari 20 bank dan institusi keuangan. Ada lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan yang tercatat dalam ekosistem GoTo.



Kementerian Koperasi dan UKM berharap pembentukan GoTo dapat menciptakan integrasi layanan yang semakin efisien dan mempercepat penguatan bisnis di sektor UMKM.

"Seiring dengan terintegrasinya sistem kedua perusahaan tersebut, layanan yang tersedia tentunya akan terintegrasikan juga, sehingga baik logistik, e-commerce dan payment berada dalam satu ekosistem yang sama," ujar Deputi bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More