Soal Keamanan Data Pribadi, GoTo Disebut Sudah Memenuhi Syarat

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:52 WIB
loading...
Soal Keamanan Data Pribadi,...
Ada beberapa faktor yang dapat menjadi patokan untuk menilai sejauh mana perusahaan digital berkomitmen dalam melindungi data pribadi pengguna. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kolaborasi dua perusahaan teknologi paling bernilai di Indonesia, Gojek dan Tokopedia masih menjadi perhatian banyak pihak. Hadirnya entitas baru hasil kolaborasi itu yaitu GoTo dinilai akan melahirkan banyak tantangan baru, salah satunya terkait risiko keamanan data .

Dalam diskusi daring yang digelar oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), isu keamanan data ini menjadi fokus perhatian utama. Dalam pandangan Peneliti ELSAM, Lintang Setianti ada beberapa faktor yang dapat menjadi patokan untuk menilai sejauh mana perusahaan digital berkomitmen dalam melindungi data pribadi pengguna.



Di antaranya alokasi sumber daya, penilaian risiko terhadap data sharing, hak subjek data, dan keamanan infrastruktur. Ia mengatakan, bahwa dalam konteks alokasi sumber daya, perusahaan-perusahaan raksasa berbasis digital harus menerapkan fungsi Data Protection Officer (DPO) serta memiliki Chief Information Security Officer (CISO).

Lintang menjelaskan, DPO dan CISO sendiri secara spesifik bertugas mengawasi dan memberikan masukan terkait perlindungan data pribadi dalam proses merger dan akuisisi. Menurutnya, dua fungsi ini telah dimiliki oleh GoTo sebagai bentuk komitmen melindungi data pribadi pengguna.

“Kita melihat GoTo mungkin sudah ada beberapa fungsi itu. Artinya ada pihak atau fungsi yang secara langsung bisa kita hubungi atau mereka yang bertugas mengawasi atas proses-proses ini,” ujarnya dalam webinar.

Kemudian lanjut Lintang, sebuah perusahaan yang tengah menjalankan proses merger dan akuisisi juga harus melihat penilaian risiko terhadap data sharing. Bagi Lintang, proses ini meminimalisir hal yang tidak diinginkan di kemudian hari seperti adanya kebocoran data.

Selain itu, hak subjek data dalam hal notifikasi juga menjadi fokus sebagai salah satu syarat yang harus dilakukan perusahaan dalam proses merger. Dalam hal ini, ia juga mengonfirmasi bahwa GoTo telah menerapkan kebijakan notifikasi.

“Dengan adanya notifikasi ini, subjek data, mungkin dalam hal ini para karyawannya diingatkan kemungkinan adanya perpindahan data atau perubahan struktur,” paparnya.

Adapun soal keamanan infrastruktur dalam hal perlindungan data pengguna juga tak kalah penting untuk dijadikan sebagai salah satu perhatian perusahaan digital seperti GoTo. Keamanan infrastruktur ini nanti juga akan menjadi tanggung jawab perusahaan, baik sebelum maupun sesudah proses merger.

Bagi Lintang, empat prinsip ini setidaknya akan membantu perusahaan-perusahaan teknologi untuk menjalankan komitmennya dalam melindungi data pribadi pengguna dan meminimalisir adanya dampak buruk di kemudian hari.

"Dari penilaian kami atas berbagai bisnis proses dan infrastruktur yang ada, GoTo telah memenuhi beberapa standar dalam hal perlindungan data pribadi para penggunanya di tengah proses merger," tegas Lintang.

GoTo Group memiliki tiga pilar bisnis utama yaitu layanan on-demand, e-commerce dan jasa keuangan dan pembayaran. Saat ini untuk jasa layanan on-demand Gojek memiliki layanan transportasi seperti GoRide dan Go Car, layanan pesan antar makanan GoFood, layanan dan logistik GoSend dan GoBox.

Dari bisnis e-commerce, Tokopedia merupakan marketplace terbesar dengan berbagai layanan seperti Mitra Tokopedia (O2O), TokoCabang (warehouse). Di dalam gabungan ekosistem Gojek dan Tokopedia, terdapat lebih dari 11 juta mitra usaha sampai.

Sementara pilar ketiga yaitu jasa keuangan dan pembayaran. GoTo akan didukung oleh layanan GoTo Financial yang terdiri dari GoPay, PayLater, MOKA, Midtrans dan kerja sama dengan lebih dari 20 bank dan institusi keuangan. Ada lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan yang tercatat dalam ekosistem GoTo.



Kementerian Koperasi dan UKM berharap pembentukan GoTo dapat menciptakan integrasi layanan yang semakin efisien dan mempercepat penguatan bisnis di sektor UMKM.

"Seiring dengan terintegrasinya sistem kedua perusahaan tersebut, layanan yang tersedia tentunya akan terintegrasikan juga, sehingga baik logistik, e-commerce dan payment berada dalam satu ekosistem yang sama," ujar Deputi bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)