Jaga Stok, Pemerintah Alihkan Gas Oksigen untuk Industri ke Medis

Rabu, 07 Juli 2021 - 08:45 WIB
Dalam rangka mengamankan pasokan oksigen medis, sebelumnya Kementerian Perindustrian bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga:Kunjungan Wagub Riza Patria dan Jubir Kemenkes ke Sentra Vaksinasi KG

"Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Adapun kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80% karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan. Informasi terkait ketersediaan tabung gas oksigen medis untuk pasien Covid-19 dapat dilihat di situs resmi pemerintah Indonesia.go.id.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More