Ini Indikator PPKM Level 1-4 dan Pelonggaran di Suatu Daerah

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:22 WIB
Adapun pemerintah menentukan level 1-4 berdasarkan sejumlah indikator. Pertama, penambahan kasus terkonfirmasi per 100.000 penduduk selama satu minggu, hal ini untuk melihat peningkatan transmisi Covid-19.

Kedua, jumlah kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk selama satu minggu. "Hal ini menjadi indikator kenaikan kasus karena beberapa daerah yang masih menahan publikasi kenaikan kasus," katanya.

Baca juga: DKI Jakarta Sumbang Angka Kesembuhan COVID-19 Terbanyak, 10.558 Kasus

Ketiga, okupansi rate dari fasilitas ruang rawat isolasi dan ICU Covid-19. Poin ini mewakili indikator respon kesehatan jika terjadi peningkatan kasus. Sementara, relaksasi di beberapa daerah hanya dan jika daerah tersebut menunjukan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk pada kriteria level yang disepakati.

"Keputusan untuk melakukan relaksasi ataupun pengetatan adalah kombinasi dari empat faktor diatas yang mewakili laju transmisi penyakit, kemampuan respon sistem kesehatan, dan kondisi psikologis masyarakat, dan kemampuan distribusi bansos," paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!