Ini Indikator PPKM Level 1-4 dan Pelonggaran di Suatu Daerah

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:22 WIB
Suasana di pos penyekatan PPKM Darurat Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (14/7/21). Foto/MPI/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sejumlah indikator untuk menentukan suatu daerah dikategorikan berada di level 1-4 atau perlu direlaksasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan secara gradual. Level 1-4 menggambarkan tingkat penyebaran Covid-19 varian delta.

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi mengatakan, keputusan pengetatan dan relaksasi juga memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan yang disediakan pemerintah.

"Sesuai dengan instruksi Mendagri terbaru, pelaksanaan PPKM level 4 akan berjalan sampai dengan 25 Juli 2021. Atas arahan Presiden, maka pada 26 Juli akan dilakukan relaksasi di beberapa daerah hanya dan jika daerah tersebut menunjukan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk pada kriteria level yang disepakati," ujar Jodi dalam diskusi virtual, Rabu (21/7/2021).





Untuk pengetatan secara gradual dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 memasuki level yang tertinggi atau Bed Occupancy Rate (BOR) meningkat signifikan mendekati 80 persen.

Sebaliknya, relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika tingkat transmisi Covid-19 sudah melambat dan BOR menurun di bawah 80 persen secara konsisten selama beberapa waktu tertentu.

Adapun pemerintah menentukan level 1-4 berdasarkan sejumlah indikator. Pertama, penambahan kasus terkonfirmasi per 100.000 penduduk selama satu minggu, hal ini untuk melihat peningkatan transmisi Covid-19.

Kedua, jumlah kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk selama satu minggu. "Hal ini menjadi indikator kenaikan kasus karena beberapa daerah yang masih menahan publikasi kenaikan kasus," katanya.



Ketiga, okupansi rate dari fasilitas ruang rawat isolasi dan ICU Covid-19. Poin ini mewakili indikator respon kesehatan jika terjadi peningkatan kasus. Sementara, relaksasi di beberapa daerah hanya dan jika daerah tersebut menunjukan perbaikan dari semua sisi dengan merujuk pada kriteria level yang disepakati.

"Keputusan untuk melakukan relaksasi ataupun pengetatan adalah kombinasi dari empat faktor diatas yang mewakili laju transmisi penyakit, kemampuan respon sistem kesehatan, dan kondisi psikologis masyarakat, dan kemampuan distribusi bansos," paparnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More