Batik Air Dukung Kelancaran Layanan untuk Kebutuhan Obat-obatan

Senin, 20 April 2020 - 23:51 WIB
Achmad menyampaikan, bahwa operasional ini sesuai surat edaran dari regulator yaitu Kementerian Perhubungan SE No. 17 Tahun 2020, yang memperbolehkan pesawat kategori layanan penumpang dapat mengangkut kargo pada kabin pesawat tanpa membawa membawa tamu (penumpang).

Untuk operasional penerbangan, sterilisasi dan kebersihan pesawat terus dilakukan serta ditingkatkan. Proses pembersihan pesawat meliputi aircraft interior exterior cleaning (AIEC), terdiri dari Aircraft Interior Cleaning (membersihkan bagian dalam pesawat) dan Aircraft Exterior Cleaning (membersihkan bagian luar pesawat).

Pengerjaan menyeluruh bagian pesawat, antara lain badan pesawat (fuselage) eksterior, ruang kemudi (cokpit), dapur (galley), bagasi kabin (compartement), dinding kabin, kursi awak pesawat dan penumpang, penggantian penutup sandaran kepala (head cover) di kursi, area kargo (bagian bawah pesawat), pintu dan jendela pesawat, karpet antai kabin, serta tangga menuju pesawat dan lainnya.

Awak pesawat yang bertugas telah dilengkapi dengan masker, cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer) serta alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan.

"Batik Air tetap melakukan pengecekan kesehatan sebelum terbang kepada pilot, awak kabin dan teknisi yang bertugas. Pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting untuk menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight), agar keselamatan dan keamanan elama dalam penerbangan terjamin," pungkas Achmad.

Sebagai informasi tambahan, awak pesawat menjalani 14 hari karantina sesuai protokol kesehatan yang difasilitasi oleh Lion Air Group.
(bon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More