AirAsia Stop Penerbangan hingga 6 September 2021, Begini Cara Refund Tiketnya

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:57 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia mengumumkan penghentian sementara aktivitas penerbangan hingga 6 September 2021. Langkah ini merupakan bagian dari respons korporasi terhadap perkembangan situasi Covid-19 saat ini.

"AirAsia senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik," tulis keterangan resmi AirAsia Indonesia, Kamis (5/8/2021).



Baca Juga: PPKM Terus Berlanjut, Mampukah Industri Penerbangan Bertahan?

Kendati demikian, AirAsia masih melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bagi penumpang yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!