China Ambil Tindakan Keras pada Sektor Bisnis
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 06:09 WIB
BEIJING - Pemerintah China telah meluncurkan rencana lima tahun ke depan yang menguraikan regulasi lebih ketat, dimana sebagian besar menyasar sektor ekonomi nya. Aturan yang dirilis ini meliputi beberapa bidang, termasuk keamanan nasional, teknologi dan praktik monopoli dalam berbisnis.
Seperti dikutip dari BBC, rencana ini datang setelah Beijing mulai menargetkan industri teknologi dan pendidikan terkait pengetatan. Dokumen tersebut merujuk pernyataan Chairman Mao saat China merayakan 100 tahun Partai Komunis di negara dengan ekonomi terbesar kedua dunia itu.
Dikabarkan ada 10 poin yang bakal diterapkan hingga akhir 2025, namun perilisannya terlambat pada hari Rabu oleh Dewan Negara China dan Komite Pusat Partai Komunis. Dikatakan juga Undang-undang (UU) bakal diperkuat pada sektor-sektor penting seperti sains dan inovasi teknologi, budaya serta pendidikan.
Rencana itu juga sebagai bagian dari upaya pemerintah China mengatasi monopoli dan "aturan hukum terkait asing". Peraturan yang berkaitan dengan ekonomi digital China, termasuk keuangan digital, artificial intelligence atau kecerdasan buatan, big data, cloud computing dan lain sebagainya juga akan ditinjau.
Pengumuman ini menimbulkan kekhawatiran baru bahwa tindakan keras Beijing terhadap perusahaan teknologi dan pendidikan swasta, bakal terus meluas dalam tahun-tahun mendatang.
Saham-saham di banyak perusahaan China yang terdaftar pada bursa Amerika Serikat (AS), Hong Kong dan China daratan telah mengalami penurunan tajam tahun ini seiring mencuatnya kekhawatiran investor atas rencana tindakan keras China.
Beijing sendiri telah melakukan penyelidikan anti-monopoli ke beberapa perusahaan teknologi terbesar di negara itu dan mengambil tindakan terhadap berbagai sektor bisnis lainnya.
Pada bulan April, raksasa teknologi Alibaba menerima denda USD2,8 miliar dan menjadi rekor. Hal itu setelah penyelidikan menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan posisi pasar yang dominan selama bertahun-tahun.
Seperti dikutip dari BBC, rencana ini datang setelah Beijing mulai menargetkan industri teknologi dan pendidikan terkait pengetatan. Dokumen tersebut merujuk pernyataan Chairman Mao saat China merayakan 100 tahun Partai Komunis di negara dengan ekonomi terbesar kedua dunia itu.
Dikabarkan ada 10 poin yang bakal diterapkan hingga akhir 2025, namun perilisannya terlambat pada hari Rabu oleh Dewan Negara China dan Komite Pusat Partai Komunis. Dikatakan juga Undang-undang (UU) bakal diperkuat pada sektor-sektor penting seperti sains dan inovasi teknologi, budaya serta pendidikan.
Rencana itu juga sebagai bagian dari upaya pemerintah China mengatasi monopoli dan "aturan hukum terkait asing". Peraturan yang berkaitan dengan ekonomi digital China, termasuk keuangan digital, artificial intelligence atau kecerdasan buatan, big data, cloud computing dan lain sebagainya juga akan ditinjau.
Pengumuman ini menimbulkan kekhawatiran baru bahwa tindakan keras Beijing terhadap perusahaan teknologi dan pendidikan swasta, bakal terus meluas dalam tahun-tahun mendatang.
Saham-saham di banyak perusahaan China yang terdaftar pada bursa Amerika Serikat (AS), Hong Kong dan China daratan telah mengalami penurunan tajam tahun ini seiring mencuatnya kekhawatiran investor atas rencana tindakan keras China.
Beijing sendiri telah melakukan penyelidikan anti-monopoli ke beberapa perusahaan teknologi terbesar di negara itu dan mengambil tindakan terhadap berbagai sektor bisnis lainnya.
Pada bulan April, raksasa teknologi Alibaba menerima denda USD2,8 miliar dan menjadi rekor. Hal itu setelah penyelidikan menemukan bahwa Alibaba telah menyalahgunakan posisi pasar yang dominan selama bertahun-tahun.
Lihat Juga :
tulis komentar anda