Erick Thohir dan Bahlil Gandengan Dukung Bisnis BUMN dan UMKM

Kamis, 19 Agustus 2021 - 00:23 WIB
Selain itu, ruang lingkup PKS juga mencakup kegiatan fasilitasi bagi BUMN, anak perusahaan BUMN, dan UMKM di bawah binaan BUMN atau yang terdaftar pada platform PaDi UMKM. Misalnya, fasilitasi perizinan berusaha, pemberian fasilitas penanaman modal, sosialisasi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), penyelesaian hambatan berusaha, kemitraan dengan penanaman modal skala besar, serta peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Senada, Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto mencatat, ruang lingkup PKS baik dalam hal pertukaran data dan informasi maupun pemberian fasilitas tidak hanya di BUMN saja, tetapi dengan UMKM.

"Ini sejalan dengan program pemerintah untuk lebih memberikan perhatian kepada UMKM. Hal ini tidak terlepas dari peran UMKM yang cukup signifikan berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja," katanya.



Dalam skemanya, apabila data UMKM tersistem secara baik dan akurat, maka akan memudahkan pemerintah melakukan evaluasi, monitoring, dan penyusunan kebijakan pengembangan UMKM, termasuk dalam pemberian ragam insentif khusus UMKM. Dengan demikian, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.

Selain itu, Susyanto meyakini kolaborasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi UMKM tetapi juga BUMN. Menurutnya, kerja sama ini akan menumbuhkembangkan perusahaan negara dengan adanya kemudahan-kemudahan yang bersifat operasional, seperti perizinan, hambatan berusaha, pelaporan kegiatan penanaman modal, maupun terkait dengan aktivitas penanaman modal manajemen perusahaan.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More