Cicilan Segambreng, Begini Cara Nego Utang ke Bank

Minggu, 22 Agustus 2021 - 11:00 WIB
Caranya, bisa menghubungi atau datang labgsung ke bank atau kreditur agar menambahkan terimbas dampak bencana alam.

3. Jatuh Tempo

Saat ini ada perlindungan dari kreditur terkait jatuh tempo. Salah satunya pemberi pinjaman tidak bisa melaporkan pembayaran terlewat sampai 30 hari pembayaran jatuh tempo.

Sebab itu, nasabah perlu segera membuat perjanjian dan menghubungi pemberi pinjaman sebelum masa perlindungan usai dan skor kredit dalam bahaya.

4. Pembayaran Minimal Kartu Kredit

Solusi meminimalisir tunggakan adalah dengan melakukan pembayaran minimum atas tagihan kartu kredit. Jika bisa melakukan hal ini, akan sangat melindungi nilai kredit.

Saldo kredit yang tersisa perlu juga diperhatikan. Biasanya, saat terkena bencana alam atau pandemi, orang-orang mulai bergantung pada kartu kredit hingga kondisi ekonomi membaik.



Setelah menggunakan lebih dari 30 persen saldo kredit yang tersedia, skor kredit biasanya akan lebih rendah. Ini memberi sinyal kepada perusahaan kartu kredit ada risiko yang lebih besar, mungkin tidak bisa melunasi semua utang, atau bahkan butuh waktu berkala untuk melunasinya.

Apabila memiliki tabungan darurat, itu bisa digunakan untuk membayar tagihan dan membeli barang-barang penting jika saldo kartu kredit semakin tinggi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More